Provinsi Riau punya garis pantai yang amat panjang, berbatasan langsung dengan perairan internasional. Kondisi geografis ini, sayangnya, justru membuatnya jadi sasaran empuk bagi sindikat narkoba berskala besar. Mereka memanfaatkan akses laut itu untuk menyelundupkan barang haram ke dalam negeri.
Menyadari ancaman serius ini, Polda Riau tak tinggal diam. Jajaran Direktorat Reserse Narkoba diperintahkan untuk meningkatkan patroli. Sinergi dengan instansi terkait juga diperkuat, semua demi mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan lintas negara tersebut.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, dengan tegas menggarisbawahi posisi strategis sekaligus rawan ini.
"Perlu menjadi perhatian bersama bahwa wilayah Riau merupakan pintu gerbang kejahatan transnasional, khususnya narkotika dan tindak pidana perdagangan orang. Dua jenis kejahatan ini menjadi perhatian serius karena melibatkan jaringan lintas negara yang terorganisir,"
ujarnya di Mapolda Riau, Senin (30/3/2026).
Data yang dimiliki Polda Riau cukup mencengangkan. Hampir seratus persen narkoba yang beredar di provinsi itu ternyata berasal dari luar negeri, dari negara-negara tetangga yang berbatasan langsung. Hengki memberi contoh nyata: heroin yang pernah diungkap berasal dari kawasan Golden Triangle, yaitu Myanmar, Laos, dan Kamboja.
Di sisi lain, ada ironi yang pahit. Negara-negara asal itu sendiri menerapkan hukum yang sangat keras, bahkan hukuman mati. Tapi anehnya, barang haram itu justru bisa bocor dan membanjiri wilayah Indonesia. Jalur masuknya? Melalui pesisir Riau seperti Bengkalis, Dumai, Kepulauan Meranti, hingga Indragiri Hilir.
Menghadapi situasi ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan disebutkan berkomitmen penuh. Kebijakannya jelas: zero tolerance.
"Oleh karena itu, kebijakan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Riau, adalah zero tolerance terhadap kejahatan narkotika. Tidak ada toleransi baik terhadap pelaku umum, maupun internal Polri,"
tegas Hengki, yang merupakan lulusan Akpol 96.
Dia lalu membongkar modus operandi sindikat internasional. Cara kerjanya seringkali dengan merekrut oknum dari dalam, termasuk yang bekerja di pemerintahan. Pola ini ternyata tak cuma terjadi di Indonesia, tapi juga di belahan dunia lain seperti Meksiko.
Nah, terkait oknum ini, Polda Riau mengklaim sudah bertindak tegas. Mereka ingin buktikan bahwa pemberantasan narkoba dilakukan tanpa pandang bulu.
"Hingga saat ini, terdapat 18 anggota yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH),"
ungkapnya.
Keseriusan itu juga terlihat dari angka pengungkapan kasus. Sepanjang 2025 hingga 2026, tercatat 3.164 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 4.553 tersangka. "Ini merupakan bukti keseriusan kami," ucap Hengki.
Sebagai gambaran, belum lama ini Polres Bengkalis berhasil menangkap dua tersangka. Barang buktinya tak main-main: 14,95 kilogram sabu dan 40.146 butir pil ekstasi. Juga disita dua unit motor dan dua ponsel.
Kedua tersangka itu, berinisial DPG (27) asal Pekanbaru dan YA (22) dari Bengkalis, kini mendekam di tahanan. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat UU Narkotika, ancaman hukumannya jelas sangat serius.
Artikel Terkait
Jerry Yan Tersedu Kenang Barbie Hsu di Konser F4 Jakarta, Genggam Kalung Ikonik Meteor Garden
Dua Pria Divonis 15 dan 12 Tahun Penjara karena Rencanakan Serangan Teror di Konser Taylor Swift di Austria
Prabowo Lakukan Diplomasi Ofensif ke Eropa, Konversi Nikel dan Posisi Geopolitik Jadi Investasi & Benteng Keamanan
PSG vs Arsenal di Final Liga Champions, Legenda Arsenal Pires Prediksi Kemenangan The Gunners