Pemerintah Belum Ubah Batas Harga Tiket Pesawat Meski Tekanan Biaya Operasional Meningkat

- Senin, 30 Maret 2026 | 21:30 WIB
Pemerintah Belum Ubah Batas Harga Tiket Pesawat Meski Tekanan Biaya Operasional Meningkat

Di tengah gejolak harga minyak dunia dan rupiah yang melemah, pemerintah ternyata belum ambil langkah untuk mengubah tarif batas atas dan bawah tiket pesawat. Pengakuan ini datang langsung dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Menurutnya, belum ada kebijakan resmi untuk menyentuh TBA dan TBB, meski tekanan dari konflik Timur Tengah terasa nyata.

Namun begitu, Dudy tak menampik bahwa situasinya sedang dipantau ketat. Dia bilang, evaluasi dan pengkajian bakal dilakukan jika harga avtur komponen biaya besar dalam tiket benar-benar naik signifikan. "Tetapi dengan kondisi sekarang masyarakat masih menghendaki (harga tiket pesawat) turun kan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Senin lalu.

"Tapi kondisi global, perlu kita antisipasi," tambahnya.

Nanti, pertimbangannya bakal luas. Tidak cuma soal harga avtur, tapi juga kondisi keuangan maskapai, daya beli masyarakat, sampai aspek keselamatan dan pelayanan. Semuanya akan ditimbang.

Di sisi lain, dari internal kementerian, Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan koordinasi dengan berbagai pihak terus berjalan. Mereka ngobrol dengan maskapai, operator bandara, hingga penyedia avtur buat memantau perkembangan harga dan dampaknya. Intinya, semua mata tertuju pada angka-angka yang terus bergerak.

Stimulus untuk industri penerbangan? Itu juga masih dikaji. Pemerintah bilang, kebijakan apapun yang keluar nanti harus seimbang. "Kebijakan yang diambil akan mengedepankan keseimbangan antara keberlangsungan usaha industri penerbangan dan perlindungan konsumen," jelas Lukman dalam pernyataan resminya beberapa hari sebelumnya.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar