Di tengah gejolak harga minyak dunia dan rupiah yang melemah, pemerintah ternyata belum ambil langkah untuk mengubah tarif batas atas dan bawah tiket pesawat. Pengakuan ini datang langsung dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Menurutnya, belum ada kebijakan resmi untuk menyentuh TBA dan TBB, meski tekanan dari konflik Timur Tengah terasa nyata.
Namun begitu, Dudy tak menampik bahwa situasinya sedang dipantau ketat. Dia bilang, evaluasi dan pengkajian bakal dilakukan jika harga avtur komponen biaya besar dalam tiket benar-benar naik signifikan. "Tetapi dengan kondisi sekarang masyarakat masih menghendaki (harga tiket pesawat) turun kan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Senin lalu.
"Tapi kondisi global, perlu kita antisipasi," tambahnya.
Nanti, pertimbangannya bakal luas. Tidak cuma soal harga avtur, tapi juga kondisi keuangan maskapai, daya beli masyarakat, sampai aspek keselamatan dan pelayanan. Semuanya akan ditimbang.
Di sisi lain, dari internal kementerian, Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan koordinasi dengan berbagai pihak terus berjalan. Mereka ngobrol dengan maskapai, operator bandara, hingga penyedia avtur buat memantau perkembangan harga dan dampaknya. Intinya, semua mata tertuju pada angka-angka yang terus bergerak.
Stimulus untuk industri penerbangan? Itu juga masih dikaji. Pemerintah bilang, kebijakan apapun yang keluar nanti harus seimbang. "Kebijakan yang diambil akan mengedepankan keseimbangan antara keberlangsungan usaha industri penerbangan dan perlindungan konsumen," jelas Lukman dalam pernyataan resminya beberapa hari sebelumnya.
Tekanan yang dirasakan pelaku industri memang nyata. Bayu Sutanto, Sekjen INACA, menyoroti akar masalahnya: konflik AS-Israel dan Iran yang memicu ketidakpastian global. Dampaknya langsung ke penerbangan. Harga minyak melonjak, rupiah melemah dua kombinasi yang berat.
“Sebagian besar biaya operasional maskapai menggunakan dolar AS, sementara pendapatan dalam rupiah. Kondisi ini semakin membebani keuangan maskapai nasional,” ucap Bayu.
Angkanya cukup mencengangkan. Per Maret 2026, harga minyak global disebut melonjak sekitar 57 persen, dari sekitar USD70 per galon ke level USD110. Efek domino-nya? Harga avtur dalam negeri meroket ke kisaran Rp14.000 sampai Rp15.500 per liter. Naik hampir 50 persen dibanding tahun 2019. Belum lagi rupiah yang menyentuh Rp17.000 per dolar AS, bikin beban operasional yang 70%-nya pakai valas makin berat.
Konflik ini nggak cuma bikin boros di bahan bakar. Operasional penerbangan internasional juga ikut kena imbas. Beberapa maskapai terpaksa mengalihkan rute, menghindari zona rawan di Timur Tengah dan Eropa. Hasilnya? Jarak tempuh lebih panjang, biaya operasional otomatis naik.
Masalah lain yang mengintai: rantai pasok suku cadang pesawat ikut kacau. Pengiriman spare parts yang biasanya cuma 2–3 hari, sekarang bisa molor sampai 7–10 hari. Biaya logistiknya, ya ikut melambung.
Jadi, situasinya rumit. Di satu sisi, masyarakat berharap tiket murah. Di sisi lain, maskapai terjepit oleh biaya yang membubung. Pemerintah di tengah, mencoba mencari titik temu yang paling masuk akal untuk semua.
Artikel Terkait
Imam Besar Masjidil Haram Serukan Haji Sebagai Sarana Persatuan Umat dalam Khutbah Arafah 1447 H
Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan, Dorong Kemitraan Komprehensif dengan Prancis
Danantara Rilis Laporan Keuangan Konsolidasi BUMN pada Akhir Kuartal III 2026
Kuasa Hukum Yakin Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Akan Naik ke Tahap P21