Gubernur Jateng Dorong ASN Bersepeda ke Kantor untuk Efisiensi Energi

- Senin, 30 Maret 2026 | 21:45 WIB
Gubernur Jateng Dorong ASN Bersepeda ke Kantor untuk Efisiensi Energi

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, punya rencana yang cukup unik untuk menghemat energi. Dia ingin mengajak para ASN dan pejabat di wilayahnya untuk gowes bareng ke kantor. Gagasan ini muncul sebagai bagian dari langkah efisiensi yang sedang digodok pemerintah provinsi.

"Kita nunggu surat edaran dari pemerintah pusat, insyaallah terbit tanggal 31 Maret nanti," ujar Luthfi di Semarang, Senin (30/3/2026).

Namun begitu, dia menegaskan bahwa Pemprov Jateng nggak cuma diam menunggu. Sejumlah langkah konkret sudah disiapkan. "Provinsi Jawa Tengah sudah ambil langkah pertama. Kita punya 2.500 Desa Mandiri Energi. Itu yang akan kita maksimalkan," jelasnya.

Selain desa mandiri energi, peran BUMD di sektor energi juga bakal dioptimalkan. Luthfi menyebut salah satunya adalah Jateng Agro Berdikari (JTAB), yang mengelola gas alam dan sudah dipakai di beberapa lokasi.

Nah, yang menarik perhatian banyak orang adalah rencana mengubah pola mobilitas para pegawai negeri. Intinya, mereka didorong pakai sepeda atau naik angkutan umum saat berangkat kerja.

"Kami sudah bikin reng-reng, sudah kami kalkulasi," kata Luthfi dengan semangat.

"Kalau perlu, besok hari tertentu semua ASN kita naik sepeda, bersama seluruh bupati dan wali kota. Jadi ke kantor naik sepeda, kalau perlu lari," tambahnya.

Meski terdengar seru, Luthfi mengingatkan bahwa kebijakan ini belum final. Semuanya masih dalam tahap penghitungan dan kajian mendalam. Soal hari apa tepatnya para ASN harus bersepeda, dia mengaku belum bisa memastikan. "Kita tunggu hasil kajian dulu," katanya.

Di sisi lain, wacana kerja dari rumah atau WFH bagi ASN Jateng juga masih mengambang. Menurut Luthfi, pembahasan masih berjalan dan mereka menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum memutuskan skema pasti.

"WFH juga sama, masih dikaji. Kapan hari pelaksanaannya pun masih dibahas. Begitu ada edaran resmi dari pusat, kita langsung eksekusi," pungkas Gubernur.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar