Seorang prajurit TNI gugur di Lebanon. Ia tewas dalam serangan artileri Israel yang menghantam area penugasan kontingen Indonesia di bawah bendera misi PBB, UNIFIL. Berita duka ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai pihak di tanah air.
Mahfudz Abdurrahman dari Komisi I DPR tak menyembunyikan amarahnya. Bagi politisi ini, peristiwa memilukan ini jauh dari sekadar insiden biasa di medan konflik.
"Ini bukan kecelakaan perang," tegas Mahfudz, Senin (30/3/2026).
"Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan mencerminkan pengabaian total terhadap norma-norma global."
Ia melihat pola yang mengkhawatirkan. Menurutnya, tindakan militer Israel di perbatasan Lebanon itu menunjukkan agresi yang kian tak terkendali. Keselamatan pasukan perdamaian yang seharusnya dilindungi malah diabaikan.
"Agresi militer Israel di kawasan tersebut semakin tidak terkendali dan menunjukkan sikap abai terhadap hukum internasional," lanjutnya.
"Serangan ini membuktikan bahwa tidak ada lagi jaminan keamanan, bahkan bagi pasukan yang membawa mandat resmi dari PBB."
Lebih Dari Sekedar Korban Jiwa
Dampaknya, bagi Mahfudz, merembet jauh. Insiden ini bukan cuma soal kehilangan satu nyawa pahlawan, tapi ancaman serius bagi kredibilitas misi perdamaian dunia itu sendiri. Serangan terhadap personel UNIFIL dianggapnya sebagai pukulan langsung terhadap legitimasi sistem perlindungan internasional yang sudah dibangun.
Artikel Terkait
Analis: IHSG Berpotensi Koreksi Lebih Dalam Meski Ada Pembelian
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Mendagri Tito Karnavian: Pengumuman Resmi WFH ASN Dijadwalkan Besok
Kejagung Bantah Intimidasi Terdakwa, Sebut Pemberian Kue Bagian dari Program Jaksa Humanis