Indeks Korupsi Indonesia Anjlok ke 34, Jatuh di Bawah Rata-Rata Global

- Jumat, 13 Februari 2026 | 12:00 WIB
Indeks Korupsi Indonesia Anjlok ke 34, Jatuh di Bawah Rata-Rata Global

Ia menerangkan, "Nah, 2024 kita tertolong dengan ada variable itu, sumber itu menjadi 61, sehingga kita terangkat sedikit tahun 2024. Sekarang 2025 tetap 9, naik sebetulnya dari sisi World Economic Forum, tapi di bidang lain turun, totalnya jadi turun."

Artinya, meski satu indikator menunjukkan perbaikan, kemunduran di sejumlah aspek lain justru lebih dominan dan akhirnya menarik skor keseluruhan ke bawah. Hal ini mengindikasikan bahwa persepsi korupsi di Indonesia masih menjadi tantangan multidimensi yang kompleks.

Respons dari Pemerintah dan Implikasi Kebijakan

Merespons temuan ini, mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengakui bahwa CPI Transparency International telah lama menjadi acuan penting, termasuk bagi lembaga seperti KPK. Ia mengingatkan bagaimana fluktuasi skor di masa lalu langsung memicu respons kebijakan dari tingkat tertinggi.

"Presiden pada waktu itu langsung meminta kepada DPR agar segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penampasan Aset. Kenapa muncul gagasan itu, ya karena itu ukuran internasional, karena persepsi indeks korupsinya. Di akhir pemerintahan Pak Jokowi kan 2024 membaik, naik jadi 37, setelah itu turun lagi," tutur Mahfud.

Pernyataan tersebut menyiratkan bahwa penurunan skor terbaru ini bukan sekadar angka, tetapi berpotensi menjadi katalis untuk evaluasi kebijakan dan penegakan hukum yang lebih keras ke depannya. Data ini kembali menegaskan bahwa perang melawan korupsi memerlukan konsistensi dan komitmen berkelanjutan dari semua pihak.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar