Modus Pengaturan Jalur Impor
Menurut paparan penyidik, akar kasus ini berawal dari sebuah kesepakatan terselubung pada Oktober 2025. Orlando Hamonangan, Sisprian Subiaksono, dan tiga perwakilan PT BluerayY diduga bersekongkol untuk merancang skema khusus dalam proses impor barang ke Indonesia. Inti dari skema ini adalah mengatur agar barang-barang impor tertentu dapat melalui jalur pemeriksaan yang lebih longgar.
Asep Guntur kemudian memberikan penjelasan teknis soal mekanisme yang dimanipulasi oleh para tersangka. Aturan yang ada membagi proses pemeriksaan barang impor menjadi dua kategori jalur dengan tingkat pengawasan yang berbeda.
Dugaan kuat KPK, para tersangka dari DJBC menerima imbalan uang agar mengarahkan barang milik perusahaan tersebut ke "jalur hijau", sehingga terhindar dari pemeriksaan fisik yang lebih ketat. OTT yang dilakukan menjadi momentum penangkapan saat dugaan transaksi suap tersebut terjadi. Perkembangan kasus ini terus diawasi publik, mengingat menyentuh sektor kepabeanan yang menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas barang dan penerimaan negara.
Artikel Terkait
Veda Ega Pratama Raih Podium Moto3 Brazil Usai Strategi Cerdas di Balik Bendera Merah
Prabowo Unggah Foto Lawas Bersama Soeharto di Momen Ulang Tahun Putra
Antrean Kendaraan Mulai Mengular di Bakauheni Jelang Puncak Arus Balik Lebaran
Semifinal Lomba Domino IKATSI Unhas Berlangsung Sengit di Unhas Hotel