KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Pengaturan Jalur Impor Bea Cukai

- Kamis, 05 Februari 2026 | 23:35 WIB
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Pengaturan Jalur Impor Bea Cukai

Modus Pengaturan Jalur Impor

Menurut paparan penyidik, akar kasus ini berawal dari sebuah kesepakatan terselubung pada Oktober 2025. Orlando Hamonangan, Sisprian Subiaksono, dan tiga perwakilan PT BluerayY diduga bersekongkol untuk merancang skema khusus dalam proses impor barang ke Indonesia. Inti dari skema ini adalah mengatur agar barang-barang impor tertentu dapat melalui jalur pemeriksaan yang lebih longgar.

Asep Guntur kemudian memberikan penjelasan teknis soal mekanisme yang dimanipulasi oleh para tersangka. Aturan yang ada membagi proses pemeriksaan barang impor menjadi dua kategori jalur dengan tingkat pengawasan yang berbeda.

Dugaan kuat KPK, para tersangka dari DJBC menerima imbalan uang agar mengarahkan barang milik perusahaan tersebut ke "jalur hijau", sehingga terhindar dari pemeriksaan fisik yang lebih ketat. OTT yang dilakukan menjadi momentum penangkapan saat dugaan transaksi suap tersebut terjadi. Perkembangan kasus ini terus diawasi publik, mengingat menyentuh sektor kepabeanan yang menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas barang dan penerimaan negara.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar