“Jikalau pun tetap ada banyak partai memperoleh kursi di parlemen sehingga menyebabkan fragmentasi, maka untuk efektifitas pengambilan keputusan di parlemen menjadi relevan usulan PAN,” jelas Abror.
“Diatur saja ambang batas pembentukan fraksi menjadi lebih tinggi. Partai yang kursinya kurang bisa bergabung dengan partai lain dalam fraksi gabungan.”
Dari penjelasannya, setidaknya ada tiga poin kunci yang ingin ditekankan Gerakan Rakyat. Pertama, desakan untuk menghapus total parliamentary threshold. “Dengan kata lain, nol persen,” tutur Abror tegas.
Kedua, soal teknis. Mereka mengusulkan mekanisme fraksi yang lebih ketat sebagai pengganti penyaringan suara. Dengan begitu, pengambilan keputusan di DPR tetap efisien, tetapi hak partai-partai kecil yang dapat suara rakyat tetap terlindungi.
Ketiga, ada peringatan. Gerakan Rakyat mengingatkan DPR agar jangan lupa pada nilai demokrasi yang seharusnya dipegang. “Mengingat kepada pembentuk undang-undang untuk menghargai kedaulatan rakyat dalam memilih wakilnya atau pemimpinnya,” lanjutnya.
Di balik semua argumen ini, terselip kritik pedas. Gerakan Rakyat menilai, selama ini ambang batas yang tinggi kerap jadi alat rekayasa politik. Fungsinya, menurut mereka, cuma untuk melanggengkan dominasi partai besar dan menyingkirkan kompetisi yang sehat.
Nah, sekarang bola ada di tangan DPR. Mau dibawa ke mana demokrasi kita?
Artikel Terkait
Menkes Ungkap 10 Juta Anak Alami Gangguan Jiwa, Usai Tragis Bunuh Diri Bocah di NTT
KPK Gelar Ops Tangkap Tangan di Jakarta dan Banjarmasin, Status Tersangka Masih Dirahasiakan
Peta Jalan AI Indonesia 2026-2029 Resmi Dikebut, Dukung Program Makan Bergizi Gratis hingga Perangi Hoaks
Kritik Khozinudin ke MUI: Dukung Dewan Perdamaian Trump, Legitimasi Kezaliman Israel?