Kemenhaj Perketat Pengawasan, Lindungi Jemaah Umrah dari Pelanggaran

- Selasa, 03 Februari 2026 | 20:36 WIB
Kemenhaj Perketat Pengawasan, Lindungi Jemaah Umrah dari Pelanggaran

Pemerintah, lewat Kementerian Haji dan Umrah, kini mengencangkan pengawasannya terhadap penyelenggaraan ibadah umrah. Ini bukan sekadar formalitas. Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap hak-hak jemaah, yang kerap kali harus berjuang menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Pengawasan dilakukan secara ketat dan menyeluruh. Mulai dari urusan perizinan, cara operasional di lapangan, sampai kualitas pelayanan yang diterima jemaah. Tujuannya jelas: memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan, yang paling penting, memberi rasa aman bagi calon jamaah.

Lantas, apa yang memicu langkah ini? Rupanya, Kemenhaj merespons sejumlah aduan dari masyarakat. Dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah bermunculan, dan setiap laporan itu ditanggapi dengan serius. Menurut mereka, semua akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan tentu saja, akuntabel.

Nah, untuk menangani aduan-aduan itu, Kemenhaj sudah bergerak. Mereka memanggil dan minta klarifikasi dari para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pemeriksaan administrasi dan operasional digelar, sekaligus evaluasi kepatuhan terhadap regulasi. Sanksi pun diterapkan secara bertahap, sesuai beratnya pelanggaran. Ini bukan cuma soal hukuman, tapi juga upaya pembinaan.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, punya penekanan sendiri.

“Pengawasan kami bukan untuk cari-cari kesalahan, ya. Intinya, kami ingin jemaah terlindungi dan penyelenggara menjalankan amanahnya dengan baik,” ujarnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/2), Andi menyebut umrah sebagai ibadah yang sakral.

“Di balik setiap keberangkatan, ada doa, tabungan, dan harapan besar jemaah. Karena itu, pengawasan kami lakukan dengan penuh tanggung jawab dan empati,” tegasnya.


Halaman:

Komentar