Di sisi lain, cerita serupa berlangsung di Torobulu, Konawe Selatan. Dua warga, Hasilin dan Andi Firmansyah, harus berhadapan dengan aparat usai memprotes tambang nikel yang mencemari udara dan sumber air mereka. Mereka sempat ditahan dan diadili. Syukurlah, akhirnya keduanya divonis bebas karena tidak terbukti bersalah.
Ancaman tak cuma berwujud pemenjaraan. Kekerasan fisik juga mengintai. Ambil contoh kasus di Teluk Bintuni, Papua Barat. Seorang aktivis dari Perkumpulan Panah Papua, Sulfianto Alias, dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal. Ia mengalami luka serius dan harus dilarikan untuk mendapatkan perawatan. Banyak yang menduga, serangan keji ini terkait dengan kerja-kerja advokasi lingkungan yang ia jalani.
Data dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menunjukkan tren yang mencemaskan. Dari tahun 2014 hingga 2025, tercatat ratusan kasus ancaman dan kekerasan terhadap para pembela lingkungan. Dan bentuk yang paling dominan adalah kriminalisasi. Sektor pertambangan, sayangnya, menjadi penyumbang kasus terbesar.
Menurut para peneliti, konflik agraria ini semakin rumit karena paradigma pembangunan yang ada. Sumber daya alam sering hanya dilihat sebagai komoditas ekonomi belaka. Akibatnya, negara dan korporasi kerap berada di satu pihak yang sama, sementara masyarakat adat dan warga lokal justru terpinggirkan di pihak lain.
Memang, pemerintah sudah menerbitkan sejumlah aturan yang bertujuan melindungi para pembela lingkungan. Tapi jangan salah, di lapangan ceritanya berbeda. Perlindungan itu belum efektif benar. Masih ada celah hukum yang memungkinkan warga dipidana demi investasi dan pembangunan.
Dari balik terali besi, masyarakat Maba Sangaji punya pesan yang jelas. Mereka bertekad: negara boleh saja memenjarakan tubuh mereka, tapi suara dan kebenaran yang mereka perjuangkan tak akan bisa dikunci. Bagi mereka, solidaritas adalah satu-satunya tumpuan untuk tetap bertahan, menjaga alam warisan leluhur yang tak ternilai harganya.
Artikel Terkait
Persit Mimika Rayakan 80 Tahun dengan Setetes Darah untuk Sesama
Dokumen Epstein Buka Luka Lama, Dharma Pongrekun Dapat Permintaan Maaf Massal
BNPB Soroti Longsor sebagai Ancaman Fatal di Tengah Dominasi Bencana Hidrometeorologi 2025
Anggota DPR Soroti Maraknya Whip Pink, Gas Tertawa yang Disalahgunakan untuk Nge-fly