Di tengah kerumunan aksi solidaritas untuk Palestina di London, Selasa lalu, aktivis Swedia Greta Thunberg justru berakhir dalam tahanan polisi. Peristiwa itu terjadi pada 23 Desember 2025. Menariknya, dia tidak lama mendekam. Setelah memberikan keterangan, Kepolisian Metropolitan langsung melepasnya.
Lantas, apa pasal? Menurut keterangan dari Prisoners for Palestine sebuah kelompok advokasi di Inggris penangkapan itu terkait Undang-Undang Terorisme. Plakat yang dibawa Thunberg disebut jadi pemicu. Tertulis di sana, “Saya mendukung tahanan Palestine Action. Saya menentang genosida”.
Nah, kelompok Palestine Action sendiri bukan nama asing bagi aparat. Pemerintah Inggris sudah melarang aktivitas mereka, bahkan mencapnya sebagai organisasi teroris. Jadi, dukungan terbuka terhadap kelompok itu, sekalipun cuma lewat tulisan di plakat, rupanya dianggap cukup berisiko.
“Dia dibebaskan dengan jaminan hingga Maret 2026,” begitu penjelasan singkat dari Kepolisian Metropolitan mengenai status Thunberg.
Di sisi lain, aksi hari itu tidak hanya soal plakat. Dua orang lain juga diamankan polisi. Mereka kedapatan melempari sebuah gedung dengan cat merah. Menurut Prisoner for Palestine, gedung tersebut adalah kantor perusahaan asuransi. Kenapa jadi sasaran? Perusahaan itu diduga punya keterkaitan dengan klien cabang Elbit Systems, perusahaan pertahanan Israel yang beroperasi di Inggris.
Greta Thunberg, tentu saja, lebih dikenal dunia sebagai wajah gerakan iklim global. Semuanya berawal dari aksi tunggalnya di depan parlemen Swedia pada 2018. Tapi belakangan, perhatiannya meluas ke isu kemanusiaan, termasuk konflik di Gaza.
Ini pun bukan pengalaman pertama dia berurusan dengan polisi Inggris. Pada 2024, dia sempat dibebaskan dari dakwaan pelanggaran ketertiban umum. Hakim waktu itu berpendapat polisi tak punya alasan kuat untuk menangkapnya dan beberapa rekannya dalam sebuah demo di London setahun sebelumnya.
Dan tahun 2025 ini sepertinya cukup berat baginya. Bukan cuma di London, Thunberg juga dua kali ditahan oleh pasukan Israel. Salah satunya terjadi bulan Oktober, saat dia bergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza. Waktu itu, dia ditahan bersama ratusan aktivis internasional lainnya tepatnya 478 orang.
Artikel Terkait
Video Viral Mayat dalam Karung di Tambora Ternyata Biawak, Polisi Beri Klarifikasi
MNC Group Luncurkan Program Baru di Empat Stasiun TV, Ajak Pemirsa Lakukan Penyesuaian Digital
Pembiayaan Emas BCA Syariah Melonjak 238% di Tengah Harga Emas yang Meroket
Wali Kota Bekasi Hadapi Ancaman Golok Saat Pimpin Penertiban PKL