Pidie Jaya Percepat Huntara untuk 12.000 Pengungsi Jelang Ramadan

- Minggu, 08 Februari 2026 | 22:15 WIB
Pidie Jaya Percepat Huntara untuk 12.000 Pengungsi Jelang Ramadan

MURIANETWORK.COM - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat pembangunan Hunian Sementara (Huntara) untuk menampung hampir 12.000 jiwa pengungsi yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor. Upaya ini dikerahkan agar para penyintas dapat menjalani bulan Ramadan mendatang di tempat tinggal yang lebih layak, tidak lagi di tenda darurat dengan fasilitas terbatas.

Dua Skema Penanganan untuk Pemulihan

Menanggapi situasi darurat yang berlarut-larut, pemerintah daerah telah menyiapkan dua jalur utama pemulihan. Jalur pertama adalah pembangunan fisik sebanyak 1.275 unit Huntara. Sementara itu, bagi warga yang tidak menempati Huntara, disiapkan skema kedua berupa penyaluran Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk 1.346 kepala keluarga.

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menyampaikan harapannya agar proses ini berjalan lancar. "Insyaallah mudah-mudahan tidak ada halangan, tidak ada permasalahan yang terus signifikan pada pengungsi dan pada masyarakat," tuturnya.

Kejar Target Sebelum Ramadan Tiba

Di lapangan, proses pembangunan Huntara terus digenjot. Beberapa unit bahkan telah selesai dibangun berkat kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dukungan sejumlah BUMN. Targetnya jelas: memindahkan seluruh pengungsi sebelum bulan suci Ramadan dimulai, dengan syarat pembangunan fisik telah tuntas seratus persen.

Desakan waktu ini bukan tanpa alasan. Sudah mulai terdengar keluhan dari para pengungsi terkait kondisi kesehatan dan kenyamanan mereka. Tinggal berbulan-bulan di tenda darurat yang panas dan sempit jelas menggerus ketahanan fisik maupun psikis. Oleh karena itu, relokasi ke hunian yang lebih manusiawi menjadi prioritas mutlak untuk memulihkan stabilitas kehidupan warga.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar