MURIANETWORK.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil membongkar operasi sindikat judi online berskala internasional yang berkedok wisatawan. Dalam penggerebekan di dua vila mewah di Badung dan Tabanan, 39 Warga Negara Asing (WNA) asal India diamankan. Dari jumlah itu, 35 orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan omzet bisnis haram yang mencapai miliaran rupiah per bulan.
Penggerebekan di Dua Vila Mewah
Operasi penegakan hukum ini digelar di dua lokasi berbeda yang berjarak puluhan kilometer. Lokasi pertama berada di kawasan Canggu, Badung, yang terkenal sebagai destinasi wisata populer. Lokasi kedua berada di wilayah Munggu, Tabanan, yang relatif lebih sepi. Dari kedua tempat itu, aparat kepolisian mengamankan total 39 orang. Setelah melalui pemeriksaan yang mendalam, 35 orang dinyatakan memenuhi unsur pidana dan resmi ditahan di Mapolda Bali.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka cukup banyak dan menunjukkan pola operasi yang terorganisir. Polisi menyita 45 unit ponsel, 15 unit laptop, 3 unit komputer PC, serta 2 unit router internet yang menjadi tulang punggung jaringan komunikasi mereka.
Modus Penyamaran sebagai Turis
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengungkapkan bahwa Bali sengaja dipilih sebagai basis operasi untuk mengelabui aparat. Sindikat ini memanfaatkan gelombang kunjungan wisatawan asal India ke Pulau Dewata untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka di balik kedok liburan.
Artikel Terkait
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 859 Ribu, Transaksi Digital dan Uang Tunai Tumbuh Beriringan
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham
Sirkulasi Uang Tunai Tembus Rp1.370 Triliun Saat Mudik Lebaran 2026