Buruh Serbu Balai Kota, Tuntut Kepastian UMP 2026

- Jumat, 19 Desember 2025 | 12:05 WIB
Buruh Serbu Balai Kota, Tuntut Kepastian UMP 2026

Suasana depan Balai Kota Jakarta pagi tadi ramai oleh aksi unjuk rasa. Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memadati kawasan itu, menuntut kepastian soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI untuk tahun 2026. Intinya, mereka moga-moga upah itu segera diumumkan dan, tentu saja, dinaikkan.

Pantauan di lokasi sekitar pukul sebelas pagi menunjukkan, jalanan di seputaran Balai Kota sudah mulai dipenuhi massa. Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di arah Patung Kuda, langsung tersendat. Kendaraan terpaksa antre panjang karena akses jalan yang biasanya lancar, kini cuma menyisakan satu jalur untuk dilewati. Macetnya sampai merambat ke arah Gambir.

Di tengah kemacetan itu, para buruh berkumpul, mendengarkan orasi, dan sesekali meneriakkan yel-yel. Mereka tampak kompak dengan atribut yang dibawa. Bendera-bendera KSPI berkibar, sementara warna baju biru hingga merah mendominasi kerumunan.

Persoalan penundaan pengumuman UMP ini rupanya sudah jadi perbincangan panas sebelumnya. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sempat angkat bicara soal jadwal yang molor.

"Tidak, ini pengecualian untuk tahun 2026 saja, nanti bisa dilihat di PP-nya. Soalnya, ini kan tahun pertama PP yang baru itu berlaku," jelas Yassierli di Jakarta Creative Hub, Kamis (18/12).

Menurut Menaker, mundurnya pengumuman dari tanggal 21 November ke 24 Desember 2025 ada penyebabnya. Hal ini dikaitkan dengan baru terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) soal pengupahan, yang memang baru pertama kali diterapkan tahun ini.

Namun begitu, untuk tahun-tahun berikutnya, Yassierli cukup optimis. Ia berharap pengumuman UMP 2027 bisa kembali ke jalurnya, yaitu sebelum akhir November seperti aturan awal.

"Tahun depan kita optimis bisa kembali kepada sebelum akhir November itu sudah ditetapkan," tambahnya.

Aturan yang jadi rujukan sebelumnya, PP Nomor 51 Tahun 2023, memang menetapkan batas akhir pengumuman UMP setiap 21 November. Tapi untuk tahun ini, Kemnaker memberi kelonggaran waktu hingga 24 Desember bagi para gubernur. Nah, penantian itulah yang memicu aksi buruh hari ini mereka tak mau janji itu kandas lagi.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar