Jakarta - Ada secercah harapan untuk dua kapal Pertamina yang sempat tertahan di perairan panas Timur Tengah. Pemerintah Iran, menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI, mulai memberikan sinyal positif terkait izin perlintasan kedua kapal itu melalui Selat Hormuz. Padahal, kawasan itu sempat mencekam imbas perang yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi perkembangan ini dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (28/3/2026).
"Berdasarkan koordinasi yang kami lakukan dengan KBRI Tehran, Pertamina, serta pihak-pihak Iran di Jakarta dan Tehran, Kedubes Iran telah menyampaikan pertimbangan positif dari pemerintah mereka," jelas Yvonne.
Namun begitu, izin saja belum cukup. Yvonne menegaskan bahwa Pertamina masih harus menyelesaikan sejumlah persiapan teknis sebelum kapal-kapalnya benar-benar bisa berlayar. Persiapan itu mencakup urusan asuransi dan tentu saja, kesiapan awak kapal yang akan bertugas.
"Semua itu perlu dipastikan dulu sebelum respons positif dari Iran bisa ditindaklanjuti," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa Kemlu dan KBRI Tehran tak akan berhenti berkoordinasi. Upaya memastikan keamanan pelintasan kedua kapal itu tetap menjadi prioritas.
Latar belakang masalah ini memang rumit. Selat Hormuz, jalur vital pengiriman minyak dunia, praktis ditutup oleh Iran sejak akhir Februari lalu. Penutupan itu adalah respons atas serangan AS dan Israel. Dampaknya langsung terasa: pasar energi global goncang dan ratusan kapal termasuk milik Indonesia terjebak, tak tahu kapan bisa melanjutkan perjalanan.
Nah, dengan sinyal positif untuk kapal Pertamina ini, setidaknya ada sedikit angin segar di tengah situasi yang masih sangat tegang.
Artikel Terkait
Bojan Hodak Sebut Borneo FC Tim Solid tapi Kurang Beruntung, Persib Bandung Kunci Hat-trick Juara
Warga Medan Borong Genset Akibat Pemadaman Listrik Berkepanjangan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sedang di Sebagian Wilayah Sumut pada Minggu, 24 Mei 2026
Iran Ancam AS dengan Kehancuran Lebih Dahsyat Jika Perang Kembali Pecah