Kisah Pilu Pemilik Toko HP: Korban Pencurian Berakhir Jadi Tersangka

- Selasa, 03 Februari 2026 | 12:54 WIB
Kisah Pilu Pemilik Toko HP: Korban Pencurian Berakhir Jadi Tersangka

Cerita Putra Sembiring ini bikin geleng-geleng kepala. Awalnya, pria 33 tahun pemilik toko Promo Cell di Deli Serdang ini adalah korban. Toko handphone-nya digasak oleh orang dalam. Tapi belakangan, giliran dia yang dicap sebagai tersangka. Kasusnya? Kekerasan saat dia dan keluarganya berusaha menangkap sendiri para pencuri itu.

Menurut sejumlah saksi, penangkapan itu melibatkan Putra dan keempat saudaranya: Leo, William, Prayoga, dan Satria. Sekarang, kelimanya berstatus tersangka penganiayaan. Lantas, bagaimana persoalan ini bisa berbalik arah?

Awal Mula Masalah

Semua berawal di September lalu. Dua teknisi baru di Promo Cell, Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan, yang konon tinggal di dalam toko, disebut-sebut melakukan aksi. Tanggal 21 September, mereka dikabarkan membawa kabur sejumlah gadget, termasuk unit OPPO A3x dan Infinix Note 40.

Keesokan harinya, toko melaporkan kerugian sekitar Rp 50 juta ke Polsek Pancur Batu. Tapi rupanya, laporan polisi tak cukup sabar bagi keluarga Sembiring.

Penangkapan yang Berujung Runyam

Dua hari setelah laporan, pada 23 September, Putra dan saudara-saudaranya menjebak dan menangkap kedua mantan teknisi itu. Di sinilah cerita mulai bersimpangan.

Putra dan keluarganya bersikeras tidak melakukan kekerasan.

Namun, versi Gleen Dito sungguh berbeda. Ia mengaku dipukuli bahkan disetrum.


Halaman:

Komentar