Tapi, kalau memang pilihan jatuh pada jalur pidana, ya kita lihat saja nanti. Masyarakat hanya bisa menyimak. Hasil survei yang menunjukkan tren keraguan publik terhadap ijazah tersebut seharusnya jadi bahan refleksi semua pihak, tidak terkecuali.
Seorang pengamat, Hasan Nasbi, pernah berkomentar menarik.
Pernyataan itu mengundang tanya. Kalau begitu, apa keyakinan di balik pilihan untuk menempuh jalur pidana yang lebih berbelit ini, ketimbang menyelesaikan lewat Citizen Lawsuit? Mungkin ada pertimbangan strategis tertentu.
Belakangan, Rektor UGM Ova Emilia juga ramai diperbincangkan. Dia disebut keliru hanya dalam menyebutkan tahun kelulusan Jokowi. Kesalahan kecil? Mungkin. Tapi dalam konteks ini, hal-hal kecil seperti itu justru menggerus kredibilitas narasi utama. UGM selalu jadi rujukan utama untuk membuktikan keaslian ijazah. Sekarang, kata kuncinya cuma satu: transparansi. Buktikan secara terbuka, selesai.
Soal hukum, Presiden Prabowo sudah berjanji akan menegakkannya seadil-adilnya. Janji itu kini diuji. Delapan orang lagi terancam masuk bui, menyusul dua warga negara yang sebelumnya sudah divonis hukuman panjang. Publik menunggu bukti nyata dari janji keadilan tersebut.
(Erizal)
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Teken Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Nomor Keppres Masih Ditutupi
Meri Hoegeng, Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso, Tutup Usia
Epstein Files Bocor Lagi: Ada Nama Indonesia, Tapi Bukan Tersangka
Truk Pasir Terguling di Bandung, Diduga Sopir Kantuk Saat Berkendara