Tapi, kalau memang pilihan jatuh pada jalur pidana, ya kita lihat saja nanti. Masyarakat hanya bisa menyimak. Hasil survei yang menunjukkan tren keraguan publik terhadap ijazah tersebut seharusnya jadi bahan refleksi semua pihak, tidak terkecuali.
Seorang pengamat, Hasan Nasbi, pernah berkomentar menarik.
Pernyataan itu mengundang tanya. Kalau begitu, apa keyakinan di balik pilihan untuk menempuh jalur pidana yang lebih berbelit ini, ketimbang menyelesaikan lewat Citizen Lawsuit? Mungkin ada pertimbangan strategis tertentu.
Belakangan, Rektor UGM Ova Emilia juga ramai diperbincangkan. Dia disebut keliru hanya dalam menyebutkan tahun kelulusan Jokowi. Kesalahan kecil? Mungkin. Tapi dalam konteks ini, hal-hal kecil seperti itu justru menggerus kredibilitas narasi utama. UGM selalu jadi rujukan utama untuk membuktikan keaslian ijazah. Sekarang, kata kuncinya cuma satu: transparansi. Buktikan secara terbuka, selesai.
Soal hukum, Presiden Prabowo sudah berjanji akan menegakkannya seadil-adilnya. Janji itu kini diuji. Delapan orang lagi terancam masuk bui, menyusul dua warga negara yang sebelumnya sudah divonis hukuman panjang. Publik menunggu bukti nyata dari janji keadilan tersebut.
(Erizal)
Artikel Terkait
Mentan Amran Rayakan Idulfitri dan Dengarkan Aspirasi Warga di Kampung Halaman Bone
Menag Ajak Umat Islam Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial di Idulfitri
Khatib di Makassar Ingatkan Jemaah Idul Fitri untuk Berbakti kepada Orang Tua
Bournemouth Tahan Imbang Manchester United 2-2 dalam Drama Gol Bunuh Diri dan Kartu Merah