Masih ada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang jalankan operasionalnya tidak sesuai aturan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Menanggapi temuan ini, BGN bakal memberlakukan sistem akreditasi sebagai bentuk pengawasan.
Jumlah SPPG saat ini sudah mencapai 22.275 unit. Lembaga-lembaga itu telah melayani lebih dari 60 juta warga. Nah, akreditasi ini nantinya diharapkan bisa mendongkrak kualitas layanan secara keseluruhan.
"Kita akan tingkatkan terus. Tahun ini, tim akreditasi sertifikasi akan segera dibentuk agar seluruh SPPG punya kualifikasi yang baik," ujar Dadan kepada para wartawan di SICC, Bogor, Senin (2/2) lalu. Percakapan itu terjadi usai pengarahan Rakornas 2026.
"Nanti kita akan buat gradasi. Ada SPPG yang unggul atau nilai A, lalu yang sangat baik dapat nilai B, dan yang baik dapat nilai C. Kemungkinan juga ada SPPG yang harus berjuang lebih keras untuk bisa tetap beroperasi," sambungnya.
Menurut Dadan, langkah ini intinya untuk mendorong peningkatan kualitas makanan yang disajikan.
"Program kita di tahun 2026 akan fokus pada peningkatan kualitas, sekaligus menambah edukasi. Penerima manfaat tidak cuma dapat intervensi gizi, tapi juga pengetahuan tentang cara memilih makanan sehat," jelasnya.
Artikel Terkait
Wamenkes: Virus Nipah Mengintai, Indonesia Harus Siaga Penuh
Gapruk dan Kebebasan: Kisah Awan, Pemulung yang Lebih Takut Dikurung daripada Dihina
Surat Tanah Lawas Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Kelam di Cibeureum: Motor Dibawa Kabur, Pelaku Bersenjata Samurai