Badan Gizi Nasional Siap Berlakukan Sistem Akreditasi untuk Ribuan SPPG

- Senin, 02 Februari 2026 | 18:12 WIB
Badan Gizi Nasional Siap Berlakukan Sistem Akreditasi untuk Ribuan SPPG

Di sisi lain, BGN tak segan memberi sanksi tegas. Dadan menyebut akan ada tindakan bagi SPPG yang kedapatan melanggar SOP.

“Beberapa SPPG akan kami beri lampu kuning, atau kartu kuning, karena pelanggaran prosedurnya dinilai berat. Mereka akan dievaluasi, dan bisa saja distop sementara waktu yang cukup lama,” tegas Dadan.

Pelanggaran yang kerap ditemukan? Salah satunya adalah praktik mengambil bahan baku jadi dari pemasok luar. Alhasil, proses pengolahannya jadi tidak terawasi dengan baik.

“Itu alasan kami beri kartu kuning. Karena cara masaknya tidak terpantau. Peringatan yang kami berikan pun akan cukup keras,” tukasnya.

Kebijakan ini rupanya sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026. Dadan menuturkan, Presiden meminta target program MBG tetap dikejar, namun aspek keamanan pangan sama sekali tak boleh diabaikan.

“Pesan Bapak Presiden jelas. BGN harus bekerja cermat. Target dikejar, tapi kualitas dan keamanan justru harus ditingkatkan. Itu arahan beliau,” pungkas Dadan menegaskan.


Halaman:

Komentar