Kesepakatan itu pun dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama. Jadi, ada dasar hukum yang jelas untuk penyelesaiannya.
Di sisi lain, tidak semua kasus langsung beres. Beberapa aduan lainnya masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut. Harun menegaskan, proses penanganan akan terus diawasi dan dipertanggungjawabkan.
Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah memang membuka kanal pengaduan resmi. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara objektif dan transparan. Perlindungan hak jemaah dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah jadi prioritas utama mereka.
Artikel Terkait
Hamas Peringatkan Israel: Pelanggaran Gencatan Senjata Bakal Berakibat Serius
Kotak Pandora Epstein Terbuka: Nama-nama Besar Tercoreng dalam Jutaan Halaman Dokumen
Prabowo Gencar Dorong Daerah: Kerja Bakti Pagi dan Genteng Tanah Liat untuk Indonesia ASRI
Bucin Tak Bisa Jadi Tameng: Komnas Perempuan Soroti Maraknya Grooming dalam Pacaran Anak