Untung menambahkan, lembaganya memang punya komitmen penuh untuk mendukung upaya penegakan hukum, khususnya terhadap pelaku kejahatan yang kabur ke luar negeri.
Namun begitu, nasib dua buronan ini tak sama. Berbeda dengan Jurist Tan yang masih menunggu, red notice untuk M Riza Chalid alias MRC sudah resmi diterbitkan Interpol.
“Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau disebut MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026 atau seminggu lalu,” jelas Untung.
Dengan status barunya itu, Mabes Polri kini sedang berupaya maksimal. Mereka tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk sejumlah kementerian dan lembaga terkait, untuk menindaklanjuti penerbitan red notice tersebut.
Artikel Terkait
Harga Emas Mandek, Catat Level Terendah dalam Sepekan
Bupati Bone Imbau Warga Alihkan Tabungan ke Emas Antisipasi Inflasi
Kilas Balik 22 Maret: Dari Arca Buddha Zamrud hingga Letusan Gunung Redoubt
Dortmund Bangkit dari Ketertinggalan Dua Gol untuk Kalahkan Hamburg