Untung menambahkan, lembaganya memang punya komitmen penuh untuk mendukung upaya penegakan hukum, khususnya terhadap pelaku kejahatan yang kabur ke luar negeri.
Namun begitu, nasib dua buronan ini tak sama. Berbeda dengan Jurist Tan yang masih menunggu, red notice untuk M Riza Chalid alias MRC sudah resmi diterbitkan Interpol.
“Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau disebut MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026 atau seminggu lalu,” jelas Untung.
Dengan status barunya itu, Mabes Polri kini sedang berupaya maksimal. Mereka tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk sejumlah kementerian dan lembaga terkait, untuk menindaklanjuti penerbitan red notice tersebut.
Artikel Terkait
Generasi Layar: Saat Ponsel Menggerogoti Kemampuan Fokus Anak Muda
Mobil Terbakar Hebat di Jagorawi, Lalu Lintas Malam Terkunci
Bocah dengan Laptop Pecah Ditemukan Sendirian di Sleman
Dokumen Epstein Ungkap Transaksi Properti Trump dan Kaitan dengan Pengusaha Indonesia