Red Notice Interpol Segera Terbit untuk Buronan Kasus Korupsi Chromebook

- Minggu, 01 Februari 2026 | 23:15 WIB
Red Notice Interpol Segera Terbit untuk Buronan Kasus Korupsi Chromebook

JAKARTA – Proses hukum terhadap Jurist Tan, tersangka korupsi pengadaan Chromebook, terus berjalan. Sekretaris NCB Interpol Indonesia memastikan pihaknya terus memantau pergerakan buronan itu. Tak hanya itu, nama Jurist Tan juga bakal segera masuk dalam daftar buron Interpol.

Red notice untuknya sedang diproses. “Kami sudah petakan dia berada di mana,” ujar Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, kepada awak media pada Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, permohonan red notice untuk mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu sebenarnya sudah diajukan sejak lama. Karena itu, dia berharap pemberitahuan buron internasional itu bisa segera terbit dalam waktu dekat.

“Tentu kami sudah memfollow up dan kami sudah melakukan asesmen maupun review dari yang bersangkutan,” katanya menegaskan.


Halaman:

Komentar