Di mata Persada 212, tujuan sebenarnya BoP amatlah jahat: melucuti senjata perlawanan rakyat Palestina. Gaza kemudian akan diubah menjadi kawasan bisnis dan hiburan, sebuah langkah yang dinilai menginjak-injak nilai kemanusiaan. Mereka juga mengkritik keras dugaan penggunaan dana APBN Indonesia uang rakyat untuk mendukung agenda tersebut.
Merespon bergabungnya Indonesia, Persada 212 pun melayangkan sejumlah tuntutan. Intinya, mereka menilai langkah ini sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi.
Pertama, mereka menegaskan UUD 1945 dengan jelas menginstruksikan Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan. Keterlibatan dalam BoP dianggap melanggar amanat tersebut, terutama karena mendukung penjajahan Israel di Palestina.
Kedua, ini disebut sebagai kesalahan fatal politik luar negeri. BoP dinilai sebagai bentuk neokolonialisme dan perbudakan gaya baru yang hanya menguntungkan kepentingan Zionis Israel dan bisnis Trump semata.
Mereka menuntut agar Indonesia segera menarik diri dari dewan yang diduga kuat bertujuan melucuti pejuang kemerdekaan Palestina dan memusnahkan eksistensi bangsa itu, khususnya di Gaza.
Persada 212 juga mendesak pemerintahan Prabowo Subianto untuk menjamin kemerdekaan Palestina dan pembebasan Baitul Maqdis. Indonesia diharapkan memastikan suara korban genosida di Gaza terdengar di forum internasional, serta menjamin hak rakyat Palestina untuk berjuang melawan pendudukan sesuai syariat dan hukum internasional.
Pernyataan mereka ditutup dengan doa, semoga Allah SWT memerdekakan rakyat Palestina dan membebaskan Baitul Maqdis dari cengkeraman Zionis Israel.
Artikel Terkait
DJP Catat Lebih dari 8 Juta Laporan SPT Tahunan 2025 Hingga Tenggat
Timnas Futsal Indonesia Umumkan 19 Pemain untuk Persiapan ASEAN Championship 2026
Pemerintah Gandeng Ansor Jateng Garap Program Brigade Pangan
Gua Andulan di Luwu: Situs Pemakaman Adat yang Menyimpan Sejarah dan Tantangan