Persada 212 Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace Trump, Sebut Wadah Pengkhianatan bagi Palestina

- Kamis, 29 Januari 2026 | 11:50 WIB
Persada 212 Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace Trump, Sebut Wadah Pengkhianatan bagi Palestina

Jakarta – Sikap tegas datang dari Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212. Organisasi yang akrab disapa Persada 212 ini menolak keras keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Mereka mendesak pemerintah untuk segera menarik diri.

Menurut Ketua Umum Persada 212, KH Shabri Lubis, dewan yang diumumkan Trump pada 22 Januari 2026 di Davos itu justru bermasalah. Ia melihat piagam BoP tak lebih dari manipulasi konsep perdamaian. Lebih jauh, langkah ini dinilai bertentangan dengan perjuangan bangsa Palestina dan upaya pembebasan Al-Quds.

Board of Peace ini bukan membawa misi perdamaian,” tegas Kiai Shabri dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).

“Tetapi justru melanggengkan kepentingan Zionis Israel dan bisnis Donald Trump.”

Ia menyoroti beberapa poin krusial. Mekanisme keanggotaan BoP, misalnya, ditentukan sepihak lewat undangan langsung dari Trump sebagai ketua. Lalu ada kewajiban kontribusi finansial yang tak main-main: satu miliar dolar AS di tahun pertama. Yang paling menyakitkan, bagi Persada 212, adalah keterlibatan Zionis Israel sebagai anggota. Padahal, negara itu dinilai telah puluhan tahun melakukan genosida dan penjajahan terhadap rakyat Palestina.

Sejarah panjang penderitaan Palestina jadi landasan argumen mereka. Sejak 1948, penjajahan Zionis Israel telah mengusir jutaan warga Palestina dari tanah airnya, menewaskan puluhan ribu jiwa, dan memblokade Gaza secara total. Di Tepi Barat, perampasan lahan dan ekspansi pemukiman ilegal terus berlangsung. Data PBB mencatat lebih dari 1.800 serangan oleh pemukim ilegal.

“Kekejaman Zionis Israel seharusnya dituntut di Mahkamah Internasional,” sambung Kiai Shabri dengan nada keras.

“Bukan justru diberi karpet merah dalam Board of Peace.”


Halaman:

Komentar