Belakangan ini, penggunaan gas nitrous oxide atau yang akrab disebut 'gas tertawa' untuk sekadar cari sensasi, makin jadi sorotan. Bukan untuk keperluan medis atau bikin kue, tapi buat dapetin efek "fly" sesaat. Fenomena ini jelas bikin khawatir banyak pihak.
Merespon hal itu, kepolisian pun mulai bergerak. Mereka berencana mengkaji ulang aturan peredaran N2O ini. Langkah ini diambil bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, dan BPOM. Tujuannya satu: mencegah penyalahgunaan yang kian meresahkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi upaya tersebut.
"Beberapa bulan lalu, Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri beserta BNN sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Mungkin juga di situ ada BPOM, untuk mengatur regulasi bahwa whipping ini sudah masuk dalam kategori non-kesehatan ataupun barang yang berbahaya apabila disalahgunakan," ujarnya, Rabu (28/1).
Budi menegaskan, fungsi awal gas ini sebenarnya untuk hal-hal yang wajar. Mulai dari krim kue, dunia otomotif, sampai prosedur medis. Tapi ya itu, kalau dipakai sembarangan, dampaknya bisa bahaya banget buat kesehatan.
"Apabila itu digunakan tidak pada peruntukannya, artinya penyalahgunaan asas manfaat pertama alat itu, sehingga berdampak bagi kesehatan," jelasnya.
Polanya Mirip, Nasibnya Bisa Sama
Menurut analisis Polda Metro Jaya, pola penyalahgunaan gas tertawa ini punya kemiripan yang mencolok dengan kasus etomidate. Zat yang awalnya dipakai buat bius itu, sekarang resmi masuk daftar narkotika.
Etomidate sendiri sebenarnya zat legal di dunia medis, bagian dari obat anestesi. Tapi belakangan disalahgunakan untuk hal-hal di luar itu. Nah, kemiripan inilah yang jadi salah satu alasan polisi mendesak adanya kajian ulang. Bisa jadi, nasib N2O akan menyusul etomidate.
Artikel Terkait
Saudi Tolak Jadi Pangkalan Serangan AS ke Iran, MBS dan Pezeshkian Perkuat Diplomasi
Kesibukan Bukan Alasan: Persahabatan yang Mati Pelan-Pelan di Era Modern
Kemiskinan di Tanah Kaya: Siapa yang Menikmati Emas dan Nikel Indonesia?
Bibit Siklon di Selatan Banten: Ombak 6 Meter dan Hujan Lebat Mengancam