Polisi Usulkan Gas Tertawa Masuk Daftar Narkoba, Peredaran Dikejar

- Kamis, 29 Januari 2026 | 05:36 WIB
Polisi Usulkan Gas Tertawa Masuk Daftar Narkoba, Peredaran Dikejar

"Contoh dalam hal etomidet. Sebelumnya etomidet kan tidak masuk dalam kandungan barang berbahaya. Akhirnya sekarang sudah menjadi narkoba," kata Budi, memperkuat argumennya.

Telusuri Peredaran, dari Daring Sampai Tempat Hiburan

Polisi kini fokus mendalami soal peredaran dan penjualan gas tertawa. Mereka mau tahu, dari mana asal tabungnya dan lewat jalur apa saja distribusinya. Soalnya, barang ini sempat gampang banget ditemukan di e-commerce. Bahkan kabarnya, ada yang jual di tempat-tempat hiburan.

"Ini kita dalami, termasuk dari mana tabung ini didapat," kata Budi usai Apel dalam rangka gelar Pasukan Operasi Pekat Jaya di Polda Metro Jaya.

Isu ini sendiri mencuat setelah diduga terkait dengan kasus meninggalnya seorang influencer. Budi mengakui, sebelumnya N2O memang beredar bebas di beberapa platform online. Tapi situasinya sekarang sudah berubah.

"Karena kita lihat sebelum meninggalnya almarhumah L, ini kan beredar, bisa dijual di beberapa platform. Tapi sekarang kita lihat sudah sepi, tidak ada muncul lagi," ujarnya.

Selain penelusuran di dunia maya, penyelidikan juga menjangkau tempat-tempat hiburan. Diduga, ada segmen tertentu yang jadi target pemasaran produk ini di lokasi-lokasi semacam itu.

"Sebenarnya konsentrasi kandungan lebih kurang sama dengan N2O," tutur Budi, merujuk pada produk sejenis yang beredar di klab-klab malam.

Upaya pendalaman ini dipimpin Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya. Mereka juga mengecek kemungkinan adanya pasar gelap atau forum khusus jual-beli di balik layar platform digital.


Halaman:

Komentar