Lima orang diamankan polisi di kawasan hutan Gunung Sanggabuana, Karawang. Mereka diduga sebagai pemburu satwa. Kelimanya, berinisial J, AM, M, A, dan UM, diketahui berasal dari Kabupaten Purwakarta.
Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwas, kelompok ini ternyata sudah sering beroperasi. Wilayah buruannya membentang di rangkaian pegunungan seperti Karadak, Lesang, Haur, hingga Opat semuanya bagian dari Hutan Negara Gunung Sanggabuana.
“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kelompok ini biasa melakukan perburuan di kawasan tersebut,”
ujar Nazal di Mapolres Karawang, Rabu (28/1).
Namun begitu, lokasi utama aktivitas mereka justru berada di wilayah hukum Purwakarta. Fakta ini membuat kasusnya tak bisa ditangani di Karawang.
“Fakta lokasi ini membuat penanganan kasus harus dilimpahkan ke Polres Purwakarta,”
katanya lagi.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Ada satu pucuk senjata api rakitan jenis dorlok, dua ekor anjing pemburu, dan yang cukup menarik: sebuah file rekaman dari kamera trap milik SCF. Rekaman bertanggal 5 Oktober 2025 itu diduga kuat menangkap aktivitas para tersangka.
Nazal menjelaskan,
“Rekaman tersebut menjadi momen krusial yang diduga berkaitan dengan cedera yang dialami macan tutul Jawa.”
Atas perbuatannya, kelima tersangka kini terancam Pasal 340 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal itu jelas-jelas melarang berburu atau membawa senjata api ke hutan negara tanpa izin. Hukumannya? Bisa penjara maksimal setahun atau denda kategori III.
Usut Dugaan Tembak Macan Tutul
Kasus ini mencuat setelah ditemukannya seekor macan tutul Jawa dalam kondisi mengenaskan. Satwa langka itu terlihat pincang, dengan luka di kaki kiri depan. Tubuhnya pun kurus diduga kuat korban perburuan ilegal.
Meski demikian, penyelidikan belum membuktikan bahwa kelima pemburu ini yang menembak macan tutul tersebut. Dari pemeriksaan sementara, target mereka sebenarnya adalah babi hutan.
“Mereka memang berburu, tetapi tidak menargetkan satwa dilindungi. Niat awalnya berburu babi hutan,”
tegas Nazal.
Di sisi lain, semua berkas perkara sudah dilimpahkan ke Polres Purwakarta. Proses pengembangan investigasi kini sepenuhnya berada di tangan pihak sana. Kita tunggu saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu