Di sisi lain, praktisi hukum Firman Tendry yang hadir dalam forum sama punya pandangan tak kalah suram. Dia menyebut kondisi penegakan hukum di tanah air sedang benar-benar mengkhawatirkan.
Firman memakai istilah "judicial disarray" atau kekacauan peradilan. Ciri-cirinya? Hukum jadi sangat fleksibel, transaksional, dan ujung-ujungnya cuma bergerak kalau ada tekanan publik. Fenomena aparat yang baru sibuk setelah suatu kasus viral di media sosial adalah buktinya yang paling kasat mata.
Artinya apa? Hukum tidak berjalan karena sistemnya bagus, tapi semata karena desakan dari luar. Firman juga menyindir banyaknya nama-nama besar yang selalu muncul dalam berbagai kasus, tapi proses hukumnya mandek entah di mana. Baginya, selama sebuah negara tidak sanggup mengadili presidennya sendiri, jangan harap ada kesetaraan di depan hukum.
Sementara dari kalangan mahasiswa, Salma Mawavi, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), memberikan catatan lain. Dia menekankan pentingnya mengubah strategi gerakan antikorupsi. Aksi massa yang hanya mengandalkan emosi, tanpa didukung data dan bukti hukum yang kuat, menurutnya cuma akan berujung pada simbolisme.
Jadi, masalahnya kompleks. Dari tingkat institusi hingga gerakan masyarakat, semuanya seperti perlu koreksi. Lantas, ke mana arah penegakan hukum kita selanjutnya? Pertanyaan itu masih menggantung, menunggu jawaban yang konkret.
Artikel Terkait
DPR Dorong Sekolah Siapkan Guru Hadapi Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kapolri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Tersangka KPK Diduga Targetkan Dana Rp750 Juta
Andrea Kimi Antonelli Raih Kemenangan Perdana F1 di Shanghai, Mercedes Dominasi Podium