Penegakan Hukum di Indonesia Dinilai Masih Belum Konsisten
Kinerja tiga pilar utama penegak hukum KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian masih jauh dari kata maksimal. Bahkan, konsistensinya patut dipertanyakan. Hal ini mengemuka dalam sebuah diskusi publik yang digelar Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa lalu.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa, hadir dan menyampaikan kritik pedas. Menurutnya, penegakan hukum yang berjalan setengah hati dan penuh kepentingan berisiko besar menjadikan hukum sekadar alat politik belaka.
Dia lantas menggambarkannya dengan analogi yang cukup tajam. Bayangkan saja, kata Sugeng, kalau kita mau membersihkan rumah tapi pakai sapu yang kotor. Ya hasilnya bukan bersih, cuma memindahkan sampah dari satu sudut ke sudut lainnya. Nah, begitu kira-kira kondisi penegakan hukum kita saat ini.
Tak cuma itu, Sugeng secara khusus menyoroti pola kerja Kejaksaan Agung. Dia menilai lembaga itu bekerja tanpa transparansi dan sulit dipertanggungjawabkan. Dari pemantauan IPW, ada dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan yang sistematis di tubuh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Modusnya macam-macam, mulai dari penyortiran perkara sampai melibatkan jaringan perantara.
Contoh nyatanya? Kasus Zarof Ricar. Saat penggeledahan, ditemukan uang tunai sekitar Rp915 miliar plus emas 51 kilogram. Zarof, yang merupakan pejabat non-yudisial di Mahkamah Agung, diduga kuat berperan sebagai calo perkara. Selain itu, Sugeng juga mengkritik penggunaan pasal gratifikasi dalam perkara Sugar Group yang beraroma melindungi oknum tertentu.
Artikel Terkait
Remaja 16 Tahun Tewas Ditusuk Saat Bela Teman dari Aksi Perundungan di Anyer
Permintaan Maaf dan Bantuan Berdatangan untuk Penjual Es Kue yang Pernah Dianiaya
KPK Ungkap Kendala Operasi Tangkap Tangan di Tengah Modus Korupsi yang Makin Canggih
Polisi Selidiki Peredaran Gas Tertawa Usai Diduga Tewaskan Influencer