Karena itu, Amnesty mendesak Komisi I DPR untuk segera memanggil Menteri Luar Negeri. Tujuannya jelas: meminta penjelasan mendetail. Komisi I dianggap punya kewajiban untuk memastikan kebijakan luar negeri Indonesia tetap sejalan dengan konstitusi, yang menjunjung tinggi perdamaian dunia melalui hukum internasional dan prinsip HAM.
Persoalan Palestina juga jadi perhatian. Usman menegaskan, segala upaya perdamaian di sana harus melibatkan rakyat Palestina. Sebab, masa depan merekalah yang dipertaruhkan.
Di tengah situasi Gaza yang masih sangat mencekam dengan pembatasan bantuan kemanusiaan yang sistematis dan mengarah pada genosida sikap Indonesia yang bergabung dengan Amerika tanpa melibatkan rakyat Palestina dinilai mencerminkan standar ganda yang nyata.
Baginya, perdamaian yang dibangun dengan menyingkirkan korban bukanlah perdamaian sejati. Sikap seperti ini bukan cuma melemahkan komitmen konstitusional Indonesia terhadap kemanusiaan, tapi juga berisiko ikut melanggengkan kejahatan serius terhadap kemanusiaan.
Pada akhirnya, Amnesty menilai partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang melemahkan PBB ini berisiko menggerus kredibilitas diplomasinya di mata dunia. Padahal, selama ini Indonesia selalu berusaha menampilkan diri sebagai pendukung setia multilateralisme dan penegak hukum internasional. Kini, citra itu dipertaruhkan.
Artikel Terkait
Iran Tegaskan: Tetangga yang Bantu AS Akan Dianggap Musuh
Sumeleh: Seni Meletakkan Beban di Era yang Tak Pernah Berhenti Berdering
Delapan WNA China Ditahan di Cirebon, Bekerja Pakai Visa Wisata
Tenaga Kesehatan di Lumajang Ketahuan Selundupkan 240 Pil Koplo Lewat Organ Intim