Menteri Raja Juli Antoni Tegaskan: Tak Ada Izin Tebang Hutan Baru Selama Setahun

- Kamis, 04 Desember 2025 | 21:55 WIB
Menteri Raja Juli Antoni Tegaskan: Tak Ada Izin Tebang Hutan Baru Selama Setahun

Di tengah sorotan publik, Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni kembali menegaskan komitmennya. Ia mengaku tak pernah sekalipun mengeluarkan izin baru untuk menebang hutan sejak dilantik setahun lalu. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai respons atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sudah katakan, setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru," tegas Raja Juli kepada para wartawan di Senayan, Kamis lalu.

Menurutnya, justru yang ia keluarkan adalah izin untuk jasa lingkungan atau restorasi ekosistem. Poin ini ia anggap penting untuk ditekankan.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, nada bicaranya lebih lugas. Raja Juli mengungkap dua perintah utama dari Presiden saat ia pertama kali ditunjuk. Pertama, soal penjagaan hutan. Kedua, tentang keberanian bertindak.

"Perintah Bapak Presiden kepada saya itu dua. Pertama, kamu jaga hutan. Yang kedua, kamu harus berani," ujarnya mengulang pesan itu.

Berani menindak tegas, maksudnya, khususnya bagi mereka yang mencoba mengalihfungsikan kawasan hutan secara ilegal. Arahan inilah yang jadi pedoman kerjanya.

Ia pun bersumpah. Raja Juli menyatakan dirinya tak pernah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan, titik. Bahkan di tiga provinsi yang belakangan dilanda banjir dan longsor, klaimnya sama kerasnya.

"Satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan di tempat tersebut," sambungnya, menegaskan poin tadi.

Langkah konkretnya? Pada Februari 2025, Kementeriannya telah mencabut 18 izin PBPH. Dan rencananya belum berhenti di situ. Sekitar 20 izin lagi yang dinilai berkinerja buruk akan dicabut, tersebar di seluruh Indonesia termasuk di tiga provinsi tadi.

Raja Juli juga ingin publik tak meragukan keseriusan Presiden Prabowo. Ia mengingatkan soal Satgas PKH yang dibentuk awal tahun ini. Kerja satgas itu sudah membuahkan hasil: penyitaan 3,5 juta hektar kebun sawit ilegal yang berada di dalam hutan.

"Sekarang lagi bekerja menertibkan pertambangan ilegal," imbuhnya, menutup penjelasan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar