Subhan menegaskan, wewenangnya hanya sebatas memberi hukuman disiplin pegawai. Untuk proses hukum pidana, itu bukan ranahnya.
Ditemukan Lewat Audit Internal
Lantas, bagaimana aksi camat ini bisa terbongkar? Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengungkapkan bahwa semuanya berawal dari audit internal.
Soal kemungkinan kasus ini berlanjut ke meja hijau, Rico memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pihaknya fokus pada penanganan pelanggaran disiplin ASN.
Kasus ini menyisakan pertanyaan. Tapi satu hal yang pasti, penyalahgunaan wewenang seperti ini, sekecil apapun, akhirnya ketahuan juga.
Artikel Terkait
Manchester United Kalahkan Aston Villa 3-1, Raih Tiga Poin Krusial di Old Trafford
KPK Tegaskan Operasi Antikorupsi Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran 2026
IHSG Anjlok 3,05%, Analis Soroti Support Kunci yang Jebol
Mentan Amran Gelar Ramadan Tanpa Sekat, Bagikan Bantuan ke 500 Penerima