Ada yang menarik dari surat edaran ini. Selain tata cara biasa, kini ada penyeragaman pembacaan janji siswa. Mereka akan menggunakan Ikrar Pelajar Indonesia, yang dibacakan usai pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Ikrar Pelajar Indonesia ini konon merupakan bagian dari pesan Presiden Prabowo Subianto. Ia dimaksudkan untuk memperkuat pendidikan karakter. Isinya berkomitmen pada nilai ketuhanan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap keberagaman sebagai fondasi hidup berbangsa.
Ikrar tersebut memuat janji pelajar untuk belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua dan guru, hidup rukun dengan teman, serta tentu saja, mencintai tanah air Indonesia. Nilai-nilai seperti sikap religius, toleransi, dan persatuan diharapkan bisa benar-benar dijiwai dan dipraktikkan siswa, baik di sekolah maupun di masyarakat.
Tak cuma itu, setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara juga akan menyanyikan lagu berjudul “Rukun Sama Teman”. Lagu ini memang sengaja dipilih untuk memperkuat pesan kebersamaan dan hidup rukun di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini tentu punya dasar hukum yang kuat. Ia mengacu pada UU Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri tentang Pedoman Upacara Bendera, serta aturan lain terkait budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Di sisi lain, Kemendikdasmen juga mengimbau pemerintah daerah dan seluruh sekolah untuk menjalankan ketentuan ini dengan konsisten. Sinergi antara pusat, daerah, dan satuan pendidikan diharapkan bisa menciptakan lingkungan sekolah yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga benar-benar membentuk karakter kuat bagi generasi muda Indonesia.
Artikel Terkait
Gempa 5,5 Magnitudo Guncang Pacitan, Getaran Terasa Hingga Semarang
Aparat Minta Maaf, Es Kue Viral Ternyata Bukan Spons
Prabowo Masuk Arena: Diplomasi Indonesia di Papan Catur Perdamaian Trump
Patroli Kendari Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Langka ke Surabaya