Polda Metro Jaya akhirnya memanggil Rocky Gerung. Akademisi yang kerap bersuara lantang itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini, Selasa 27 Januari 2026. Kasusnya tak main-main: soal tudingan ijazah palsu yang dialamatkan ke Presiden Joko Widodo.
Rocky dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi meringankan. Permintaan itu diajukan oleh pihak tersangka, Roy Suryo dan kawan-kawannya.
Konfirmasi datang dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
"Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan," katanya, mengutip pernyataan resmi.
Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo cs, Jahmada Girsang, memberi sedikit gambaran. Ternyata, Rocky bukan satu-satunya ahli yang bakal dimintai keterangan. Masih ada dua nama lain yang juga akan diperiksa.
Artikel Terkait
Rapat Paripurna DPR Diawali Duka, Agenda Fit and Proper Test Tetap Berjalan
Video Sok Imut TikTok Heboh, Klaim Versi 35 Menit Picu Buruan Netizen
Rocky Gerung Soroti Gelagat Jokowi Usai KPU Serahkan Salinan Ijazah ke Roy Suryo
Dua Jenderal Puncak China Diselidiki, Guncang Pucuk Pimpinan Militer