Rapat di Komisi III DPR pada Senin (26/1) akhirnya menghasilkan keputusan. Para anggota fraksi menyepakati Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Posisi itu akan mengisi kekosongan yang ditinggalkan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
Setelah pembahasan usulan pergantian hakim yang berasal dari lembaga DPR, Ketua Komisi III Habiburokhman mengetok palu. Ia pun menyampaikan kesimpulan rapat.
“Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” ungkap Habiburokhman.
Proses pengangkatan selanjutnya, kata dia, akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
Mendengar keputusan itu, Adies Kadir langsung menyampaikan terima kasih. Ia berjanji akan menjaga amanah yang diberikan.
“Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik menjaga konstitusi di negara kita, agar bisa berjalan sesuai porsinya,” tuturnya.
Namun begitu, ada yang menarik dari proses pergantian ini. Sebelumnya, pada Agustus 2025, Komisi III sebenarnya sudah menyetujui nama lain: Inosentius Samsul. Persetujuan itu diberikan usai mereka menggelar fit and proper test di pertengahan Agustus.
Bahkan, DPR dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang I tahun 2025-2026 pada Kamis (21/8) telah menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim MK. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Utama DPR ini mengaku sudah 35 tahun mengabdi di parlemen.
Lalu, kenapa tiba-tiba berganti menjadi Adies Kadir? Anggota Komisi III Safaruddin tak banyak berkomentar. Ia hanya menyebut, “Nanti tanya deh Ketua Komisi III DPR lebih jelasnya.”
Pesan Khusus untuk Calon Hakim
Dalam rapat yang sama, Habiburokhman menitipkan pesan khusus untuk Adies. Ia menyinggung soal Undang-undang yang dibentuk DPR selama Adies masih menjadi anggota.
Artikel Terkait
Video Bantah Klaim Gedung Putih, Perawat Tewas Ditembak Agen Imigrasi
Pendidikan Terjebak Pasar: Saat Sekolah Hanya Cetak Pekerja, Bukan Manusia
DPR Sahkan Hery Susanto Pimpin Ombudsman Periode 2026-2031
37,3 Juta Pekerja Indonesia Terjebak dalam Lembur Panjang demi Sekadar Bertahan