Adies Kadir Ditetapkan sebagai Hakim MK, Gantikan Calon yang Sudah Disetujui DPR

- Selasa, 27 Januari 2026 | 03:42 WIB
Adies Kadir Ditetapkan sebagai Hakim MK, Gantikan Calon yang Sudah Disetujui DPR

“Sebagaimana sebelumnya ada mantan anggota DPR dipilih menjadi hakim konstitusi, saya perlu sampaikan produk UU, pembentukan UU selama saudara menjadi anggota DPR, itu bukan kepentingan pribadi,” tegas Habiburokhman.

Ia menekankan, UU yang dibentuk DPR bersifat erga omnes, untuk kepentingan umum.

“Jadi ketika Pak Adies ada di DPR, UU bukan kepentingan pribadi Pak Adies tapi itu adalah kepentingan masyarakat dan mengingat publik,” lanjutnya.

Poinnya jelas. Politikus Gerindra ini ingin memastikan tidak ada konflik kepentingan di kemudian hari.

“Karena itu ketika nanti aktif menjadi hakim konstitusi, Pak Adies Kadir tidak memiliki konflik kepentingan kalau harus memeriksa menguji materi UU yang disahkan DPR,” tambah dia.

Intinya, Habiburokhman berharap Adies tidak jadi penghalang saat ada uji materi produk DPR di MK. “Jadi nanti begitu mulai bertugas, ya tidak ada penghalang. Ini biar tegas juga buat publik,” katanya.

Mengundurkan Diri dari Partai

Sebagai Wakil Ketua DPR dari Golkar, langkah Adies ke MK tentu butuh penyesuaian. Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, mengonfirmasi bahwa Adies sudah mengajukan surat pengunduran diri dari partai.

“Sudah,” kata Sarmuji singkat saat dikonfirmasi wartawan.

Soal siapa yang akan menggantikan posisinya di kursi DPR, Sarmuji mengatakan masih menunggu. “Fraksi belum menyiapkan pengganti. Masih menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum,” jelasnya, merujuk pada Bahlil Lahadalia.


Halaman:

Komentar