Headline media pekan ini menyoroti angka yang cukup mencengangkan. Data BPS dari Sakernas Agustus 2025 menunjukkan, sekitar 37,3 juta orang di Indonesia bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Bayangkan, itu berarti hampir 9 hingga 10 jam per hari. Angka ini bukan sekadar statistik, tapi gambaran nyata dari keseharian jutaan orang.
Bekerja terlalu lama kini seolah jadi hal biasa. Bukan lagi dianggap sebagai kondisi darurat, melainkan sebuah strategi. Strategi untuk bertahan. Di tengah biaya hidup yang terus merangkak naik sementara pendapatan mandek, satu pekerjaan saja seringkali tak cukup. Akhirnya, jam kerja dipaksa panjang, pekerjaan dirangkap, dan waktu istirahat pun dikorbankan. Semua demi sekadar hidup layak.
Fenomena ini paling kentara di sektor informal, tempat mayoritas pekerja kita bergantung. Coba lihat sekeliling. Pengemudi ojek daring yang ngebut dari subuh hingga larut malam demi mengejar target. Buruh bangunan yang lembur atau berpindah proyek tanpa kepastian upah dan perlindungan. Atau pedagang kaki lima yang bertahan di tempat tak ergonomis belasan jam lamanya. Dalam situasi ini, tubuh mereka adalah modal utama sekaligus penyangga terakhir ketika sistem tak memberikan perlindungan.
Yang ironis, kerja berlebihan ini kerap dibalut narasi positif: kerja keras, ketangguhan, dan semangat juang. Namun begitu, di balik romantisme "hustle culture" itu tersimpan risiko serius. Risiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, atau K3. Ketika kerja lebih lama jadi prasyarat untuk hidup layak, maka keselamatan dan kesehatan berubah statusnya. Bukan lagi hak, tapi kemewahan yang tak terjangkau.
Normalisasi Risiko di Lapangan
Di sektor informal, jam kerja panjang jarang berdiri sendiri. Praktik ini biasanya datang berbarengan dengan absennya standar keselamatan, minimnya alat pelindung, dan tak adanya pengendalian risiko. Padahal, dalam perspektif K3, kelelahan adalah faktor risiko besar. Tubuh yang dipaksa melampaui batasnya akan mengalami penurunan konsentrasi, refleks melambat, dan kesalahan pun meningkat. Tapi siapa yang peduli?
Ambil contoh pengemudi ojek online. Banyak dari mereka mengakui, 10-12 jam di jalan adalah hal biasa. Mereka berhadapan dengan kantuk, tekanan target, dan terik hujan sepanjang hari.
"Kalau berhenti, ya nggak dapat order. Mau makan apa?" begitu kira-kira keluh seorang pengemudi.
Begitu kecelakaan terjadi, itu sering dilihat sebagai nasib buruk atau kelalaian pribadi. Bukan sebagai konsekuensi logis dari sistem yang mendorong kerja tanpa jeda.
Nasib serupa menimpa buruh bangunan harian. Bekerja di ketinggian atau lingkungan berbahaya, sering tanpa pelatihan memadai. Kelelahan fisik akibat jam panjang hanya meningkatkan peluang kecelakaan fatal. Tapi insiden seperti ini jarang tercatat sebagai kecelakaan kerja resmi. Hilang begitu saja.
Sementara itu, pedagang kaki lima dan pekerja jasa lain menghadapi risiko yang lebih sunyi. Berdiri terlalu lama, mengangkat beban berat, bekerja di tempat tak sehat semua itu perlahan menggerogoti tubuh. Gangguan otot, penyakit kronis, hingga masalah mental mengintai. Kelelahan kronis jadi kondisi normal, bukan alarm bahaya.
Persoalannya, sistem K3 kita masih terlalu fokus pada sektor formal. Regulasi jam kerja, pemeriksaan kesehatan, pengawasan semua itu seolah hanya untuk perusahaan resmi. Dunia kerja informal seperti hidup di ruang hampa. Kecelakaan dan penyakit tak dilaporkan, tak tercatat, dan tak diakui sebagai masalah sistemik. Jadilah, kerja berlebih melahirkan krisis K3 yang senyap. Risikonya nyata, tapi tak terlihat di data.
Normalisasi ini menciptakan dilema pahit. Tanpa jaring pengaman sosial, sakit berarti penghasilan terhenti. Istirahat artinya kehilangan kesempatan. Maka, pilihan yang dianggap paling masuk akal adalah terus bekerja meski badan sudah lelah. Lingkaran setan ini terus berputar: kerja berlebih picu kelelahan, tingkatkan risiko, dan ujung-ujungnya malah merusak kapasitas kerja jangka panjang. Produktivitas yang dihasilkan pun semu, dibayar dengan terkurasnya sumber daya manusia.
Mencari Jalan Keluar yang Manusiawi
Menghadapi situasi seperti ini, nasihat soal manajemen waktu atau work-life balance terasa janggal. Akar masalahnya struktural. Soal pendapatan yang tak mencukupi, perlindungan yang absen, dan kebijakan yang terlalu berat sebelah. Karena itu, solusinya juga harus menyentuh level sistem.
Pendekatan K3 harus diperluas. Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hak setiap orang yang bekerja, terlepas dari statusnya formal atau tidak. Pengendalian kelelahan, edukasi risiko, dan perlindungan dasar harus dirancang sesuai realita pekerja informal, bukan hanya untuk karyawan kantoran.
Di sisi lain, perlindungan sosial harus diperkuat. Ini jadi penyangga agar pekerja tak dipaksa memilih antara sehat dan makan. Jika sakit tak serta-merta berarti penghasilan nol, orang punya ruang untuk memulihkan diri. Ini bukan cuma soal kesejahteraan individu, tapi investasi untuk produktivitas nasional jangka panjang.
Data dan pengakuan juga krusial. Selama kecelakaan dan penyakit di sektor informal tak tercatat, masalah ini akan selalu dianggap sepele. Mengakui kelelahan dan penyakit akibat kerja sebagai isu K3 adalah langkah awal untuk membongkar normalisasi risiko yang sudah mengakar.
Pada akhirnya, ini semua bermuara pada satu pertanyaan mendasar. Arah pembangunan ketenagakerjaan kita mau dibawa ke mana? Apakah pertumbuhan ekonomi akan terus mengandalkan jam kerja panjang dan kelelahan massal? Atau kita memilih fondasi yang lebih manusiawi: kerja yang aman, sehat, dan layak?
Ketika kerja berlebihan menjadi harga mati untuk hidup layak, ancaman K3 bukan lagi sekadar persoalan teknis. Ia adalah cermin ketimpangan. Kerja seharusnya menjadi sarana untuk hidup lebih bermartabat, bukan arena untuk mempertaruhkan nyawa dan kesehatan hanya demi bertahan. Melindungi pekerja dari kerja berlebih dan risiko K3 bukan beban. Itu sebuah keharusan, jika kita ingin membangun produktivitas yang berkelanjutan dan berperikemanusiaan.
Artikel Terkait
Gubernur Kaltim Rudy Masud Minta Maaf soal Renovasi Rumah Dinas Rp25 Miliar, Janji Biayai Sendiri Item Non-Kedinasan
Harga Emas Antam Kembali Turun, Kini Rp2,809 Juta Per Gram
Mahfud MD: Hukum Jamin Hak Pro dan Kontra soal Prabowo, Tapi Pemakzulan Punya Syarat Berat
Raptors Samai Kedudukan Usai Kalahkan Cavaliers 93-89 di Laga Keempat Playoff NBA