Indonesia Dipuji PBB di Konferensi Iklim COP30 atas Komitmen Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyerahkan dua dokumen strategis kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Konferensi Perubahan Iklim Dunia (COP30) di Brasil. Dokumen tersebut adalah National Adaptation Plan (NAP) dan Second Nationally Determined Contribution (SNDC).
Menurut Menteri Hanif, penyusunan NAP melibatkan berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat yang paling rentan seperti penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa rencana adaptasi iklim Indonesia dirancang untuk inklusif dan menyeluruh.
Apa Itu NAP (National Adaptation Plan)?
NAP atau Rencana Adaptasi Nasional adalah strategi jangka panjang Indonesia untuk membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan nasional untuk siaga bencana iklim. Fokus utamanya adalah pada sektor-sektor kunci yang terancam, seperti:
- Ketahanan Air Bersih: Mencari solusi untuk mencegah krisis air selama musim kemarau panjang.
- Ketahanan Pangan: Memastikan produksi pertanian dan perkebunan tetap stabil meskipun cuaca tidak menentu.
- Kesehatan Masyarakat: Mengupayakan langkah-langkah pencegahan penyakit yang dipicu oleh perubahan iklim.
- Infrastruktur Tangguh: Membangun jalan, jembatan, dan perumahan yang kuat menghadapi bencana seperti banjir.
Mengenal SNDC (Second Nationally Determined Contribution)
SNDC atau Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional versi Kedua merupakan komitmen resmi Indonesia kepada dunia internasional untuk mengurangi polusi gas rumah kaca. Target konkretnya adalah menurunkan emisi sebesar 12% di bawah level tahun 2019 pada tahun 2035. Komitmen ini juga mendorong transisi energi dari bahan bakar fosil, seperti batu bara, menuju sumber energi terbarukan yang lebih bersih, seperti tenaga surya dan angin.
Apresiasi dan Dampak Positif dari PBB
Perwakilan PBB, Simon E. Stiell, memberikan pujian atas langkah strategis Indonesia. Penyerahan kedua dokumen ini menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya berkomitmen secara verbal, tetapi telah memiliki peta jalan yang detail dan target yang terukur untuk melindungi masyarakat dan bumi. Langkah ini juga membuka peluang yang lebih besar untuk kerja sama dan pendanaan internasional dalam aksi iklim.
Dengan adanya NAP dan SNDC, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memerangi perubahan iklim dan melindungi rakyat dari berbagai dampaknya yang semakin nyata.
Artikel Terkait
Makassar Alokasikan Rp10,6 Miliar untuk Bangun Jalan Akses TPA Antang
Catatan Harian Ungkap Jaringan Dakwah Ulama Sulsel KH Ahmad Surur
Anggota DPR Desak Penyelidikan Kasus Sea Dragon Sampai ke Aktor Intelektual
Dua Perwira Polres Toraja Utara Ditahan Terkait Dugaan Jaringan Narkoba