"Whipped cream kaleng, balon gas, bahkan produk rumah tangga tertentu bisa terlihat aman karena dijual bebas, tapi saat zat di dalamnya dihirup fungsinya berubah, risikonya ikut berubah. Nitrous oxide dan inhalan lain bukan untuk masuk paru-paru,"
demikian penjelasan dalam video tersebut.
Lalu ditekankan lagi, "Saat dihirup zat ini menggantikan oksigen di darah membuat otak dan jantung kekurangan oksigen bisa menyebabkan hilang kesadaran mendadak. Tanpa oksigen tubuh bisa collapse tanpa peringatan."
Memang, dalam dunia medis nitrous oxide punya tempatnya. Ia digunakan sebagai obat inhalan untuk pasien sebelum tindakan tertentu, tentu saja dengan pengawasan ketat dokter. Gas itu juga dikombinasikan dengan oksigen murni agar kadar oksigen tubuh pasien tetap terjaga. Jadi, konteks dan cara penggunaannya yang membedakan.
Intinya, Suyudi mengimbau masyarakat agar tidak ikut-ikutan tren berbahaya ini. Legalitas produk bukan jaminan keamanan jika disalahgunakan.
"Karena produknya legal, karena bentuknya bukan narkoba jenis jalanan, karena efek awalnya terasa ringan, padahal legal tidak selalu berarti aman bila disalahgunakan. Literasi yang sehat adalah memahami fungsi asli produk, tahu batas aman penggunaannya, dan tidak menormalisasi tren berbahaya,"
pesannya menutup penjelasan.
Artikel Terkait
Berbuka Puasa di Denpasar Hari Ini Pukul 18.36 WITA
Bamsoet Ingatkan Wacana KPU sebagai Pilar Keempat Perlu Kajian Mendalam
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman untuk Lebaran di Sulsel, Sultra, dan Sulbar
LPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Aktivis KontraS Korban Siraman Air Keras