JAKARTA – Kembali mencoreng dunia politik, kasus korupsi kuota haji menjerat nama Yaqut Cholil Qoumas. Mantan Menteri Agama itu resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk dugaan pengaturan kuota pada tahun 2023 dan 2024. Soal uang yang diduga mengalir ke dirinya, jumlah pastinya masih disimpan rapat-rapat oleh penyidik.
Namun begitu, KPK menjanjikan bahwa semua rincian aliran dana itu akan dibeberkan nanti. Tempatnya? Di meja hijau, saat persidangan berlangsung.
"Terkait berapa yang nanti mengalir, nanti ditunggu di persidangan ya, yang ke Saudara YCQ,"
kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (15/3/2026).
Penjelasan Asep berikutnya cukup menarik. Ia menegaskan bahwa dalam korupsi, uang tak selalu harus mampir langsung ke kantong pejabat. Yang dilihat justru peran dan perintahnya. Intinya, kalau uang hasil korupsi itu dipakai sesuai perintah si pejabat dan untuk kepentingannya, itu sudah dianggap sama dengan menerima.
"Nah itu uangnya kan tidak sampai ke saya, tapi perintahnya perintah saya, digunakan juga untuk keperluan saya. Ini adalah representasi dari saya. Nah itu harus dipahami bahwa itu untuk keperluan saya,"
ujarnya mencoba memberi gambaran.
Di sisi lain, Asep juga mengingatkan satu hal penting yang kerap luput dari pemahaman publik. Kuota haji, sepenuhnya adalah aset negara. Pemberiannya berasal dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia. Bukan milik kelompok atau individu mana pun.
Karena itu, segala bentuk pengaturan yang melenceng dari ketentuan, apalagi sampai membagi-bagikannya seenaknya, jelas sebuah pelanggaran serius.
"Pemberian kuota itu dari pemerintah kepada pemerintah. Jadi kuota haji diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Jadi kuota itu milik pemerintah, milik negara,"
tandasnya menegaskan.
Artikel Terkait
Gempa 7,8 di Filipina Angkat Dasar Laut Hingga 2 Meter, 61 Tewas dan 40 Hilang
Trump Klaim Kesepakatan Timur Tengah Akan Ditandatangani Besok, Iran Bantah
Megawati Resmikan Renovasi Istana Gebang di Blitar, Rumah Masa Kecil Bung Karno
Pemerintah Mulai Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi, Satu di Antaranya di IKN