Di media sosial, ramai dibicarakan soal produk "Whip Pink". Trennya mengkhawatirkan. Banyak anak muda yang menyalahgunakannya untuk mendapatkan sensasi mabuk atau yang mereka sebut nge-fly. Hal ini pun menarik perhatian Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, sang Kepala BNN.
Melalui unggahan video di Instagram-nya, Suyudi memberikan penjelasan. Menurutnya, fokus bahaya sebenarnya bukan terletak pada satu merek produk tertentu. Yang jadi masalah adalah cara pakainya yang sudah melenceng jauh dari fungsi seharusnya.
"Bukan soal satu merek. Bukan soal satu produk. Zat apa pun bisa berbahaya jika disalahgunakan. Literasi dimulai dari tahu batas,"
tulisnya dalam keterangan video yang diunggah Selasa (27/1) lalu.
Kalau kita lihat situs resminya, Whip Pink jelas-jelas disebut sebagai produk pendukung kuliner. Fungsinya untuk membuat whipped cream, hiasan pada makanan dan minuman. Isinya bukan krim, melainkan gas nitrous oxide bertekanan atau dalam istilah lain, whippets. Gas ini cuma pendorong krim keluar dari tabung, sama sekali tidak dirancang untuk dihirup.
Namun begitu, tren yang beredar justru mengajak hal sebaliknya. Nitrous oxide dihirup langsung sebagai inhalan, dengan sengaja. Tujuannya cari efek high sesaat, mirip dengan poppers. Inilah awal masalahnya.
Cara pakai seperti itu sangat berisiko. Dalam video yang disebarluaskan BNN, dijelaskan betapa berbahayanya gas ini jika sampai masuk ke paru-paru.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Mewah Menjelang Lebaran 2026
Tim Hukum RRT Bubar, Roy Suryo dan Tifa Bentuk Advokat Baru Troya
DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Bayar Sisa Rp18 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang
Refly Harun Duga Laporan Ijazah Jepang Paksa Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice