Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya sikap yang jelas dan keras. Ia menolak mentah-mentah wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, ia lebih memilih dicopot dari jabatannya ketimbang struktur lembaga itu diutak-atik lagi.
Pernyataannya itu meluncur tegas dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin lalu. Menurut Sigit, ide memasukkan Polri ke dalam lingkup Kemendagri bukan cuma soal tata kelola. Lebih dari itu, ia melihatnya sebagai langkah yang justru melemahkan negara. Bahkan melemahkan posisi Presiden sendiri.
“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden,” tegas Sigit dalam rapat yang terekam di Youtube Tv Parlemen itu.
Bagi dia, posisi Polri harus tetap langsung di bawah Presiden. Itu amanat reformasi, sekaligus mandat konstitusi yang tak bisa diganggu gugat. Menempatkannya di bawah kementerian, dalam pandangannya, akan mengurangi kewibawaan institusi biru itu. Dampaknya? Bisa sistemik, merembet ke stabilitas negara dan kepemimpinan nasional.
Dan sikapnya bukan sekadar retorika. Sigit menyatakan kesiapannya menanggung konsekuensi. Kalau pilihannya adalah menjadi Menteri Kepolisian atau berada di bawah Mendagri, ia lebih memilih mundur.
“Kalaupun saya diminta untuk menjadi menteri kepolisian, lebih baik saya jadi petani,” ujarnya tanpa ragu.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Uang Travel Haji ke Oknum Kemenag
KPK Selidiki Pengepul Dana Kuota Haji di Balik Skema Kemenag
Mobil Selamat dari Reruntuhan, Kisah Hussein Mengantar Harapan di Gaza
Lanskap Terlalu Ringkih, KLHK Buru-buru Evaluasi Tata Ruang di 5 Provinsi