Di sisi lain, bagaimana jika dalam proses perlawanan itu justru si pembegal yang tewas? Ya, konsekuensinya jatuh ke dia. Orang yang merampas hak orang lain dengan kekerasan dan akhirnya mati dalam aksinya, tempatnya adalah neraka.
Lalu, apa iya kita bakal dipenjara atau bahkan dihukum qishash nyawa dibalas nyawa karena membunuh penjahat seperti itu? Menurut sejumlah penjelasan dari hadits Shahih Muslim, nggak ada tuntunan seperti itu. Sama sekali nggak.
“Big NO!” begitu kira-kira penegasannya.
Di sinilah letak keagungannya. Syariat Islam itu punya cara sendiri yang sangat tegas dan adil dalam menghadapi kezaliman, entah itu dari begal tunggal atau bahkan dari satu geng sekalipun. Hukumannya jelas, dan perlindungan bagi korbannya pun nyata.
Artikel Terkait
Kelme Luncurkan Jersey Timnas Indonesia dengan Teknologi Jacquard dan Emblem Silikon 3D
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional