Memang, dinasti politik tumbuh subur di lahan yang tepat: rendahnya literasi politik dan ekonomi masyarakat. Ketika pendidikan belum merata, kesadaran kritis pemilih pun lemah. Politik tidak lagi dipahami sebagai alat perjuangan kepentingan publik jangka panjang, melainkan momen lima tahunan untuk mengais keuntungan sesaat.
Situasi ini dimanfaatkan dengan sangat cerdik. Mereka tampil sebagai penyelamat, dermawan, dan figur yang "dekat dengan rakyat". Padahal, kedekatan itu seringkali semu dan musiman. Begitu kursi kekuasaan didapat, jarak antara penguasa dan rakyat kembali menganga lebar.
Sebenarnya, kerangka hukum pemilu di Indonesia cukup lengkap. Sayangnya, regulasi yang ada lebih menekankan aspek administratif dan prosedural belaka, bukan etika kekuasaan. Putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka peluang bagi keluarga pejabat untuk maju dalam pemilu tanpa batasan ketat ikut memperlebar jalan bagi dinasti politik.
Negara seolah absen. Tidak ada upaya serius untuk memastikan demokrasi tidak berubah jadi semacam aristokrasi elektoral. Mekanisme efektif untuk membatasi dominasi satu keluarga di suatu wilayah atau institusi pun tidak ada. Akibatnya, kekuasaan berputar-putar di lingkaran yang sama. Regenerasi kepemimpinan mandek.
Dampaknya tidak main-main. Dinasti politik bukan cuma merusak keadilan pemilu, tapi juga menggerogoti kualitas kebijakan publik. Saat kekuasaan diwariskan, orientasi pemimpin biasanya bergeser. Dari pelayanan publik beralih ke perlindungan kepentingan keluarga dan kroninya. Kritik dianggap ancaman, bukan masukan. Lembaga demokrasi pun melemah karena dikuasai jaringan yang saling jaga.
Lebih berbahaya lagi, generasi muda bisa tumbuh dengan keyakinan keliru. Bahwa politik cuma milik mereka yang punya nama besar dan uang banyak. Demokrasi kehilangan daya tariknya sebagai ruang partisipasi yang setara.
Lantas, bagaimana melawannya? Bukan berarti kita menolak hak politik seseorang hanya karena ia anak pejabat. Bukan itu masalahnya. Yang harus dilawan adalah ketimpangan struktural yang membuat kompetisi tidak adil. Negara harus berani memperkuat regulasi pembatasan politik uang, mengawasi ketat bantuan sosial jelang pemilu, dan mendorong pendidikan politik yang masif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, peran masyarakat sipil dan media jadi krusial. Mereka harus terus mengkritisi praktik dinasti politik tanpa lelah. Demokrasi hanya akan hidup jika rakyat sadar bahwa suara mereka terlalu berharga untuk ditukar dengan sekarung sembako.
Kalau tidak, demokrasi Indonesia akan terus berjalan di atas kertas. Proseduralnya mungkin lengkap, tapi substansinya mati. Dibajak oleh dinasti politik yang mengatasnamakan kehendak rakyat, padahal sejatinya sedang merampas masa depan mereka.
Artikel Terkait
Longsor di Pemalang Tewaskan Anak, Ayah Masih Dicari di Tengah Cuaca Ekstrem
Menteri Kesehatan Minta Rp 529 Miliar untuk Bangkitkan Faskes Aceh-Sumatera
Anggota DPR Tagih Janji Prabowonomics: Publik Masih Tunggu Bukti Nyata
Gus Alex Kembali Diperiksa KPK, Kasus Kuota Haji Mencuat