Pemerintah Kabupaten Gorontalo baru saja menganggarkan dana yang cukup besar untuk tunjangan hari raya bagi para aparaturnya. Angkanya mencapai Rp25,2 miliar. Dana segitu tentu bukan main-main dan rencananya akan diterima oleh ribuan pegawai di daerah itu.
Menurut rencana, penerimanya ada 5.309 orang. Rinciannya, 4.076 adalah PNS, lalu ada 1.186 pegawai PPPK, dan tak ketinggalan 45 anggota DPRD setempat. Semuanya sedang menunggu proses pencairan yang dijanjikan akan segera dilakukan.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyatakan semua persiapan dari sisi regulasi dan dana sudah rampung. "Dana dan regulasinya sudah siap," ujarnya.
Namun begitu, masih ada satu tahap lagi yang harus diselesaikan. Pencairan dananya masih menunggu pengajuan administrasi dari tiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Sofyan mengungkapkan hal ini di Gorontalo, Kamis lalu.
"Tinggal menunggu proses administrasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," tambahnya.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Aliran Uang Rp 25,9 Triliun dari Tambang Emas Ilegal
DPR Desak Pemerintah Siapkan DIM untuk Percepatan RUU Pengelolaan Keuangan Haji
Motul Gelar Moride di Lampung, Wadah Silaturahmi dan Edukasi Perawatan Motor
DK PBB Sahkan Resolusi Tegas, Desak Iran Hentikan Serangan di Teluk dan Selat Hormuz