Namun begitu, ceritanya belum berakhir. Pengakuan TW mengantarkan penyidik ke tersangka berikutnya. Ternyata, masih ada simpanan narkoba lain yang dititipkan ke seorang anak buah.
“Tim melakukan pengembangan dan menangkap pelaku yang lain inisial DH di Bekasi,” lanjut Abdul.
DH (34) ini diamankan di depan Plaza Cibubur. Penggerebekan lalu dilanjutkan ke kontrakan dan kamar kos yang dia gunakan. Hasilnya? Tambahan 434 butir ekstasi dan sabu seberat 1.272,43 gram disita. Juga peralatan pendukung seperti timbangan digital dan plastik klip kosong semua mengindikasikan operasi yang terorganisir.
Yang menarik, ketiganya bukan wajah baru. Mereka adalah residivis, punya catatan kasus narkoba sebelumnya. Sepertinya, jerat hukum sebelumnya belum cukup membuat mereka jera.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Proses hukum sedang disiapkan, menunggu tahapan selanjutnya. Pengungkapan ini setidaknya mencegah peredaran ribuan dosis narkoba di jalanan, meski pertarungan melawan bandar narkoba jelas masih panjang.
Artikel Terkait
Tragedi di Gunung Tidar: Pohon Tumbang Tewaskan Peziarah, Empat Lainnya Terluka
Tanah Longsor Tewaskan 10 Jiwa, 82 Warga Pasirlangu Masih Hilang
Ayah di Magelang Perkosa Anak Kandung Selama Empat Tahun, Dalih Kerasukan Jadi Modus
Jenazah Capt Andy Tiba di Tigaraksa, Keluarga Siap Beri Penghormatan Terakhir