Sutoyo Abadi: Kedaulatan Rakyat Telah Dirampas dan Dibajak Parpol serta DPR
Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, kembali melontarkan kritik pedas. Intinya, selama negara belum kembali ke Pancasila dan UUD 45 yang asli, Indonesia akan terus terombang-ambing. Stabilitas sulit dicapai, dan kedaulatan negara pun dianggapnya dalam ancaman serius.
Ia menyoroti Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 hasil amandemen. Bunyinya, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." Nah, menurut Sutoyo, justru di sinilah masalahnya. Kedaulatan rakyat yang seharusnya langsung, malah menghilang. Apalagi, UUD 45 setelah diamandemen nyaris 95% berubah isinya.
"Kalimat 'Kedaulatan ada di tangan rakyat' itu final. Mengikat, selesai," tegasnya.
UUD, lanjutnya, seharusnya tidak boleh mengatur hal lain yang menyimpang dari makna hakiki kedaulatan itu.
Lalu, apa dampaknya? Menurut Sutoyo, kedaulatan yang hilang itu akhirnya diambil alih oleh partai-partai politik. Imbasnya, berbagai kebijakan dan undang-undang yang lahir dari DPR lebih mengutamakan kepentingan kaum oligarki atau kapitalis hitam, plus kekuatan asing.
"Akibatnya semua keputusan politik yang lahir dari anggota DPR selalu berseberangan dengan suara rakyat," ujar Sutoyo pada 23 Januari 2026.
"Partai telah berubah menjadi agen transaksional dengan kepentingan pengusaha kapitalis hitam," sambungnya tanpa tedeng aling-aling.
Ia menambahkan, transaksi jual-beli pasal dalam undang-undang pun terjadi. Semua itu, katanya, karena perintah partai di DPR yang merasa hak kedaulatan rakyat sudah terputus di bilik suara. Seolah, hak itu telah menjadi milik mereka.
Tak heran, gelombang demonstrasi ke DPR yang kini dianggap sebagai musuh rakyat terus terjadi berulang. Rakyat yang kecewa karena kedaulatannya dirampas, terpaksa membangun "parlemen jalanan" atau "parlemen digital". Mereka menyuarakan aspirasi di luar gedung parlemen, sebab fungsi lembaga resmi itu dianggap sudah mati.
Demokrasi sejatinya menjanjikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Namun, menurut Sutoyo, mekanisme perwakilan melalui DPR macet total. Parlemen resmi kehilangan perannya sebagai cermin rakyat. Yang tersisa cuma formalitas belaka, sementara suara hati nurani rakyat semakin terpinggirkan dari ruang sidang yang megah.
"Parlemen jalanan menjadi ruang alternatif. Rakyat bisa bersuara tanpa perantara, meski harus berhadapan dengan DPR yang bukan lagi wakil, tapi musuh," kata Sutoyo menjelaskan fenomena itu.
"Di mana-mana muncul pernyataan sikap, petisi online. Itu jadi kekuatan penyeimbang ketika parlemen dan eksekutif gagal menjaga amanah," tambahnya.
Sutoyo menegaskan, sadar atau tidak, inilah wujud nyata dari parlemen jalanan yang sedang tumbuh. Ia lahir sebagai jawaban atas parlemen formal yang mati suri. Denyutnya berasal dari rakyat yang akhirnya sadar: kedaulatan mereka telah dirampok.
"Itulah kekuatan sejati," tandasnya.
Kekuatan itu muncul ketika rakyat paham bahwa kedaulatan adalah hak absolut. Ia tak bisa diwakilkan begitu saja, atau dikurangi nilainya. Identitas primer yang melekat pada setiap warga itu sayangnya telah dibajak oleh partai politik dan DPR.
Artikel Terkait
PSG Vs Bayern Munich di Semifinal Liga Champions, Laga Final Dini yang Diprediksi Ketat
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
Tim Uber Indonesia Kunci Juara Grup C Usai Comeback Dramatis Lawan Chinese Taipei
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta