Jakarta bersiap. Menghadapi ancaman cuaca ekstrem yang belum juga reda, Pemerintah Provinsi DKI akhirnya mengambil langkah. Mulai Senin, aktivitas belajar dan bekerja diimbau untuk dialihkan ke rumah masing-masing. Kebijakan school from home dan work from home resmi diberlakukan sebagai bentuk antisipasi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasan di balik keputusan ini. Intinya sederhana: menjaga agar roda pendidikan dan pekerjaan tetap berputar, meski alam sedang tidak bersahabat.
“Saya juga sudah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memperbolehkan yang disebut dengan school from home,”
kata Pramono, saat berada di lokasi peninjauan Kali Cakung Lama, Jakarta Utara, Jumat lalu.
Menurutnya, pilihan SFH ini bukan tanpa sebab. Curah hujan yang masih tinggi, genangan banjir di sejumlah titik, plus kemacetan parah yang sudah jadi langganan, dinilai sangat mengganggu mobilitas siswa dan guru. Tapi dia optimis. Infrastruktur digital Jakarta dianggap sudah mumpuni untuk menopang sistem belajar jarak jauh ini.
“Kalau curah hujan tinggi, banjir, dan juga persoalan kemacetan lalu lintas, dengan school from home saya yakin proses belajar mengajar di sekolah yang ada di Jakarta bisa tetap berjalan dengan baik karena memang infrastruktur di Jakarta cukup untuk dilakukan SFH,”
ujarnya, yang akrab disapa Pram.
Nah, tak cuma urusan sekolah. Pramono juga memberi lampu hijau untuk para pekerja. Ia menyebut Dinas Tenaga Kerja sudah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur soal work from home ini.
“Saya juga memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan yang disebut dengan work from home. Dua-duanya (Dinas Pendidikan dan Disnaker) sudah mengeluarkan surat edaran,”
tuturnya.
Lalu, sampai kapan kebijakan ini berlaku? Pramono menjelaskan, setidaknya hingga tanggal 27 Januari 2026. Periode ini ditetapkan untuk mengantisipasi kemungkinan hujan lebat yang masih mengintai. Namun begitu, masa berlakunya bisa saja diperpanjang. Syaratnya satu: jika cuaca belum menunjukkan perbaikan, maka surat edaran baru akan segera diterbitkan.
“Yang untuk school from home maupun work from home, ya melihat perkembangan cuaca yang ada. Kalau memang masih curah hujan tinggi, ya kita lakukan. Nanti keluar SE baru,”
tegas Gubernur.
Satu poin penting: imbauan WFH ini tidak eksklusif untuk instansi pemerintah saja. Pramono menegaskan, sektor swasta pun diperkenankan bahkan didorong untuk menerapkan kebijakan serupa.
“Boleh, swasta juga boleh,”
katanya singkat.
Soal teknis pelaksanaan SFH nanti, Pramono memilih memberikan keleluasaan. Detailnya, seperti pengaturan jadwal guru dan metode mengajar, akan diserahkan sepenuhnya pada kebijakan masing-masing sekolah.
“Ya nanti sekolah yang akan mengatur,”
tandasnya menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Harga Minyak Goreng Meroket, INDEF Ungkap Lonjakan Biaya Plastik Kemasan Ikut Jadi Pemicu
Dudung Abdurachman Dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Siap Buka Kanal Aduan 24 Jam dan Pangkas Birokrasi
Polisi Kerahkan 1.200 Personel Amankan Peringatan May Day di Makassar
Mahfud MD: Kritik Inflasi Pengamat Tak Tepat, Justru Inflasi Pejabat yang Perlu Dibahas