Ada yang bilang rakyat bersatu tak bisa dikalahkan. Tapi kenyataannya? Upaya memakzulkan Sudewo yang digerakkan warga justru mentah di gedung dewan. Rupanya, aksi protes di jalanan tak cukup menggerakkan hati 36 dari 49 anggota DPRD yang hadir. Hanya 13 suara yang mendukung pemakzulan. Jadi, desakan ribuan warga itu akhirnya tersesat dalam rapat paripurna pada 31 Oktober lalu. Masyarakat Pati pun terbelah: antara yang mati-matian minta Sudewo turun dan yang tetap setia mendukung.
Kabupaten yang biasanya tenang ini mendadak jadi sorotan. Soalnya, belum genap setahun menjabat, Sudewo sudah memicu kemarahan. Keputusannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 persen dianggap keterlaluan. Warga turun ke jalan. Sudewo sempat bersikukuh, tapi akhirnya minta maaf.
Namun begitu, permintaan maafnya ternyata cuma di mulut. Tabiat lama ternyata tak hilang. Petualangannya justru merambah ke level paling bawah: menjual jabatan perangkat desa. Ironisnya, saat itu dia sudah dalam pengawasan KPK untuk kasus lain, yaitu dugaan keterlibatan dalam proyek rel kereta api di Kemenhub. Proyek itu diduga terjadi saat dia masih duduk di Komisi V DPR, untuk dua periode antara 2009 hingga 2013 dan 2019 hingga 2024.
Seandainya saja proses pemakzulan dulu berhasil, mungkin operasi KPK ini tak perlu terjadi. Tapi kekuasaan seringkali punya logikanya sendiri. Di tengah bayang-bayang kasus lama, Sudewo malah menjamah celah korupsi di level desa. Akhirnya, dapatlah dia dua “bintang” yang tak diinginkan itu. Dua status tersangka. Sesal? Tentu saja. Tapi semuanya sudah terlambat.
"
jurnalis senior, anggota PWI.
Artikel Terkait
Hujan Deras Picu Genangan, Tiga Titik Ini Lumpuhkan Jakarta
Paket Ayam Tanpa Kepala dan Ancaman untuk Aktivis yang Vokal
Celah di Laut Maluku: DPR Soroti Penyelundupan WNA Tiongkok Lewat Jalur Terpencil
Gus Ipul Ingatkan Pendamping PKH: Tidak Ada Murid Titipan di Sekolah Rakyat