Makassar digegerkan oleh video viral. Seorang juru parkir di Jalan Laiya, Bontoala, terlihat meminta Rp10 ribu dari pengendara. Tentu saja, aksi ini langsung memantik protes warga. Kok bisa semahal itu?
Kejadian ini pun menimbulkan tanda tanya besar. Apakah tarif parkir liar memang sedang naik, terutama di bulan Ramadan seperti sekarang?
Menanggapi hal itu, Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul Baharuddin, langsung angkat bicara. Ia menegaskan, tarif resmi di jalan umum tidak berubah. Masih Rp2 ribu untuk motor dan Rp3 ribu untuk mobil.
"Tidak ada pemberlakuan tarif khusus selama Ramadan maupun menjelang lebaran," tegas Asrul. Titik.
Ada Jalan dengan Tarif Khusus, Tapi...
Namun begitu, Asrul kemudian menjelaskan soal pengecualian. Memang ada beberapa ruas jalan yang punya tarif lebih tinggi, sesuai aturan. Di sana, tarifnya Rp3 ribu untuk motor dan Rp5 ribu untuk mobil.
Jalan mana saja? Cakupannya antara lain Boulevard, Pengayoman, hingga Hertasning. Lalu ada R.A. Kartini, Somba Opu, dan Penghibur. Kawasan Pasar Ikan, sepanjang Perintis Kemerdekaan, dan area pasar umumnya juga masuk kategori ini.
"Khusus untuk jalan tersebut berlaku Rp3 ribu motor dan mobil Rp5 ribu," jelas Asrul.
"Di luar ruas jalan yang kami sebutkan tadi, itu masih berlaku tarif parkir umum."
Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen Ramadan untuk main ambil untung sendiri.
Artikel Terkait
Desa Adat Pallawa: Menyaksikan Transformasi dari Tradisi Kelam ke Warisan Budaya Toraja
Gunung Tambora Naik Status Jadi Waspada, Aktivitas Gempa Vulkanik Meningkat
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Signifikan, Tembus Rp3 Jutaan per Gram
Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan, Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rugikan Negara Rp50 Miliar