DOMPU - Status Gunung Tambora resmi dinaikkan. Mulai Selasa (10/3/2026) siang tadi, pukul sepuluh pagi waktu setempat, gunung legendaris di perbatasan Kabupaten Dompu dan Bima, NTB itu, kini berada pada Level II atau status Waspada. Keputusan ini tak datang tiba-tiba. Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat adanya lonjakan aktivitas kegempaan yang cukup mengkhawatirkan, sebuah sinyal dari pergerakan magma di kedalaman.
Lana Saria, sang Kepala Badan Geologi, menjelaskan alasan di balik keputusan ini. Kata dia, pemicu utamanya adalah peningkatan tajam frekuensi Gempa Vulkanis Dalam. Gempa jenis ini erat kaitannya dengan perjalanan magma dari perut bumi menuju kantong penyimpanannya yang lebih dekat ke permukaan.
“Berdasarkan evaluasi data visual dan instrumental, khususnya peningkatan signifikan Gempa Vulkanis Dalam, tingkat aktivitas Gunung Tambora kami naikkan dari level I (normal) menjadi level II (waspada). Berlaku sejak 10 Maret 2026 pukul 10.00 WITA,”
Begitu penjelasan Lana yang dirilis Selasa lalu.
Angkanya memang menunjukkan tren yang jelas. Januari lalu, gempa vulkanik dalam tercatat 267 kali. Memasuki Februari, jumlahnya melonjak drastis menjadi 453 kejadian. Lonjakan ini, dalam bahasa para vulkanolog, mengindikasikan tekanan fluida magmatik yang kian kuat dan suplai magma yang terus mengalir dari bawah.
Dan aktivitas itu belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Catatan dari tanggal 1 hingga 9 Maret kemarin masih memperlihatkan seismograf yang sibuk: 88 gempa vulkanik dalam, ditambah 40 gempa tektonik lokal, 24 gempa jauh, dan sembilan kali guguran. Dominasi gempa vulkanik dalam menjadi penanda utama bahwa dinamika di bawah gunung itu masih hidup, bahkan berpotensi meningkat di hari-hari mendatang.
Di sisi lain, penampakan visual puncak Tambora relatif tenang. Saat cuaca cerah, puncaknya terlihat jelas. Meski kadang tertutup kabut, pengamatan selama ini tidak menemukan asap kawah yang mengepul. Namun, ketenangan di permukaan tak boleh menipu. Bahaya justru mungkin mengintai dari dalam.
Karena itulah, imbauan keras pun disampaikan. Masyarakat sekitar dan para pelancong dilarang keras mendekat. Radius tiga kilometer dari pusat aktivitas jadi zona terlarang. Turun ke dasar kaldera yang luas itu juga dilarang. Begitu pula mendekati kerucut parasit seperti Doro Afi Toi dan Doro Afi Bou, termasuk lubang-lubang tempat gas keluar di dasar kaldera.
“Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai potensi bahaya guguran atau longsoran batuan pada tebing dan dinding kaldera. Ini bisa terjadi sewaktu-waktu akibat ketidakstabilan lereng,”
Lana menambahkan peringatan tersebut.
Tambora, dengan sejarah letusan mahadahsyatnya di tahun 1815, memang selalu diawasi dengan penuh hormat. Kenaikan status kali ini adalah bentuk kewaspadaan, sebuah langkah antisipatif agar semua pihak siap, jauh sebelum alam benar-benar menunjukkan amukannya.
Artikel Terkait
Menkeu Yakin IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini Meski Sempat Ambruk Jadi yang Terburuk se-Asia
Bayi 5 Bulan Tewas dalam Kecelakaan di Manado, Pengemudi Ditetapkan Tersangka
Andi Taletting Langi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua IKA Politik Unhas Periode 2026-2030
Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Maut di Perempatan Alun-Alun Purwodadi